TEMPO.CO, Kupang - Pencoblosan atau pemungutan suara pemilu legislatif di 27 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditunda pelaksanaannya karena masalah surat suara.
Juru bicara Komisi Pemilihan Umum NTT, Maryanti Luturmas Adoe, menjelaskan, dari 27 TPS itu, 26 di antaranya terdapat di Kabupaten Sikka. Sedangkan di Kabupaten Sumba Timur satu TPS. Di 23 TPS di Kabupaten Sikka, selain kurangnya surat suara, surat suara yang diterima tertukar dengan TPS lain. Adapun tiga TPS lainnya belum mendapatkan surat suara. Satu suara di Kabupaten Sumba Timur semata-mata karena kekurangan surat suara. “Surat suara yang bermasalah itu untuk DPRD kabupaten,” kata Maryanti kepada Tempo, Kamis, 10 April 2014.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 27 TPS itu melaporkan masalah kekurangan surat suara dan surat suara yang tertukar kepada KPU setempat, kemudian disampaikan kepada KPU NTT. Karena itu, masing-masing KPPS memutuskan menunda pencoblosan yang seharusnya dilaksanakan Rabu kemarin, 9 April 2014.
Menurut Maryanti, pencoblosan di 27 TPS itu diupayakan paling lambat dilaksanakan pada 12 April 2014 sambil menunggu kiriman surat suara dari KPU pusat. "Diharapkan pada 12 April 2014 pencoblosan sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.
YOHANES SEO