TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad Alhamid menegaskan, penganiayaan terhadap ketua dan anggota Panwaslu Kota Makassar merupakan kejahatan pemilu. “Saya akan berkoordinasi dengan Kapolri agar Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengusut kasus ini. Saya juga akan mengawal proses hukumnya," ujarnya di kantor Panwaslu Kota Makassar, Kamis, 10 April 2014.
Pada Rabu malam, 9 April 2014, Ketua Panwaslu Makassar Amir Ilyas beserta dua anggotanya, yakni Agus Salim dan Andi Muhammas Wahyudi, menjadi korban pengeroyokan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 05 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Akibat peristiwa itu, Amir mengalami luka serius pada wajahnya yang tampak lebam. Adapun Agus mengalami luka ringan pada wajah sebelah kiri. Sedangkan Wahyudi mengalami patah tulang belakang akibat dihantam balok.
Muhammad menilai penganiayaan itu sebagai kejahatan pemilu lantaran dilakukan oleh KPPS. Karena itu, kata Muhammad, Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar patut bertangggung jawab sebab tidak mengetahui aturan tentang tata cara penyerahan salinan formulir C1 (berita acara hasil perhitungan suara di TPS) ke Panwas.
"KPU patut pula diberi teguran. Saya melihat mereka tidak rapi mengerjakan bimbingan teknis kepada KPPS-nya. Sudah jelas, formulir C1 harus diberikan ke Panwaslu," katanya.
Akibat kejadian ini, ia mendesak polisi menangkap para pengeroyok itu. "Ini tidak bisa ditenggang karena dilakukan dengan cara-cara premanisme,"ujarnya.
Adapun Ketua KPU Makassar Syarif Amir menampik tudingan bahwa lembaganya tidak bekerja sesuai dengan aturan. Menurut dia, KPU Makassar sudah memberi bimbingan teknis kepada 17.500 KPPS di 2.536 tempat pemungutan suara. KPU, kata dia, telah mengimbau KPPS agar memberikan salinan C1 kepada Panwaslu jika suara sudah selesai dihitung. "Sebelum hari pemilihan, bimbingan teknis sudah dilakukan dengan cara berjenjang,” katanya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita Lainnya:
Apa Rekomendasi ICW ke Ahok Soal Kartu Pintar
WN Jepang yang Masuk TPS di Aceh Ternyata Turis
Rampas Kotak Suara, Caleg di Sampang Ditangkap Polisi