TEMPO.CO , Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindak tegas pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK Iswan Elmi mengatakan merajalelanya praktik korupsi adalah indikasi dari buruknya sistem dan sumber daya manusia di satuan kerja pemerintahan.
"Maka pencegahannya adalah cari penyebabnya, selanjutnya dieliminasi," kata Iswan di sela-sela Workshop Pencegahan Korupsi oleh KPK di Pendopo Gubernur dikawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten, Kamis, 10 April 2014.
Menurut Iswan, sebagai langkah pembersihan sistem pemerintahan, pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah tidak bisa lagi dipertahankan atau dibina. Hal tersebut karena perilaku korup sangat besar kemungkinannya terjadi dalam sistem di satuan kerja yang dipimpinnya. "Penanganan pejabat korup ini jangan dibina, tetapi dibinasakan," tegasnya.
Mantan Ketua KPK Taufiqurrohman Ruqi mengatakan, muncul dan tingginya cost politik dalam proses pengangkatan pejabat disejumlah pemerintahan termasuk Pemprov Banten menjadi catatan penting, sehingga terjadinya praktek korupsi.
Menurut Ruki, bagi Pemprov Banten yang terpenting yaitu mengembalikan jalannya pemerintahan kepada jalur yang benar. "Sekarang yang penting kita kembalikan kinerja sesuai dengan track-nya, supaya tidak terjadi kasus yang serupa," katanya. (Baca : KPK Panggil Ketua DPRD Banten untuk Alkes Banten)
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Rano Karno meminta kepada seluruh pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Banten berani melaporkan indikasi atau perbuatan korupsi kepada dirinya. Tidak hanya itu, aktor kawakan itu juga meminta seluruh PNS dan pejabat yang mendapatkan tekanan melakukan korupsi oleh atasanya untuk berani melaporkan kepada dirinya. "Namun laporan perintah melakukan korupsi itu, harus dilengkapi dengan alat bukti, bukan fitnah," katanya.
Rano mengatakan, Pemprov Banten harus memulai adanya upaya untuk menjalankan pemerintahan yang bebas dari korupsi. "Mulai saat ini saya minta jangan ragu untuk melaporkan jika ada tekanan untuk korupsi, tapi harus dengan bukti," katanya. (Baca : KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan)
WASIUL ULUM
Terpopuler
Pemilu Indonesia di Mata Dunia
Rekor Baru Pep Guardiola di Liga Champions
Alaska Tuntut Bergabung dengan Rusia