TEMPO.CO, Jakarta - Satu lagi modus penyelundupan narkoba berhasil terungkap. Paket sabu bukan lagi sekadar disisipkan dalam kulit tas atau yang paling ekstrem ditelan dalam perut, tapi diselundupkan dalam alat tulis spidol.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan hal ini dalam pemusnahan barang bukti sabu yang diselundupkan lewat modus tersebut, Kamis, 10 April 2014. Sabu seberat 814,2 gram itu diselundupkan dari Malaysia oleh tersangka Iwan dan Ali pada 18 Maret 2014 lalu.
Iwan, 23 tahun, yang biasa bekerja sebagai nelayan itu, mengaku nekat menjadi kurir sabu karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahan. Dia juga tergiur dengan upah Rp 4-6 juta sekali antar karena ingin membeli cincin untuk segera disematkan ke jari manis kekasihnya.
Uang sebanyak itu, Iwan berpikir, tak mungkin didapat dengan sekali berlayar sebagai nelayan—pekerjaan yang belakangan ditekuninya. “Rencananya saya akan menikah pada Juni ini,” kata dia dengan tangan diborgol dan muka tertutup di kantor BNN, Kamis, 10 April 2014.
Iwan ikut dihadirkan bersama barang bukti narkoba yang dimusnahkan. Secara total, ada sebanyak 1.081,1 gram sabu asal Malaysia dan India yang dimusnahkan dari dua kasus yang berbeda dengan tiga tersangka—termasuk Iwan. "Jumlah total sabu yang disita dari mereka ada 1.151,1 gram, tapi 70 gram sabu disisihkan untuk laboratorium dan pembuktian perkara," kata juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto.
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler
4 Produk Indonesia Ini Laris di Amerika
Rhoma Irama Presiden, Ahmad Dhani Wapresnya
Warna Pesawat Kepresidenan Indonesia Mirip Amerika
Pemilu Indonesia di Mata Dunia