TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Roger Danuarta, Juffry Maykel Manus, meminta kliennya dibebaskan. Sebab, sejak berkas perkara Roger dikembalikan jaksa, polisi belum mengirimkan lagi berkas dan kelengkapannya. Akibatnya, jadwal sidang Roger masih tidak jelas.
Padahal, Roger sudah hampir menghabiskan masa tahanannya selama 40 ditambah 20 hari di Polsek Pulogadung. "Kalau sampai sepekan lagi perkara Roger tidak maju ke pengadilan, berarti dia harus dibebaskan," kata Juffry, Jumat, 11 April 2014.
Pada Kamis, 10 April 2014, Juffry menerima hasil pemeriksaan Roger dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Pada 18 dan 19 Maret 2014, Roger memang dirujuk ke RSKO untuk menjalani pemeriksaan medis dan psikologis. Dia, kata Juffry, diperiksa oleh tim penilai yang terdiri atas dokter, psikolog, dan psikiater.
"Di sana Roger diperiksa fisiknya, meliputi tes kimia, darah, serta kejiwaan." Dari tes itu, Roger dinyatakan sebagai pengguna narkoba yang sudah masuk dalam tahap ketergantungan zat opiat. "Selain itu, disebutkan juga fungsi hati Roger bermasalah."
Hasil penilaian itu, Juffry menegaskan, sama dengan visum et repertum dalam kasus pidana lain. "Ini bisa jadi acuan kuat agar Roger segera dirawat di rumah sakit dan menjalani rehabilitasi medis." Memang, dari hasil diagnosis itu, tim penilai menyarankan agar Roger segera mendapatkan penanganan medis yang memadai. "Diagnosis RSKO ini bisa digunakan untuk melengkapi berkas perkara Roger dan jadi bahan pertimbangan hakim di pengadilan."
Jika keputusan pengadilan nanti menyatakan Roger memang harus dirawat dan menjalani rehabilitasi medis, sebagai pengganti hukuman penjara, Juffry mengatakan, kliennya akan direhabilitasi di RSKO atau panti rehabilitasi terakreditasi lainnya. "Yang penting fasilitas medisnya lengkap, karena Roger juga punya masalah kesehatan." (baca: Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS)
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
Melanggar Aturan Partai, Posisi Suryadharma Ali Terancam
Hitung Riil , PDIP Unggul 56 Persen Suara di Solo
Ahok Bakal Pidanakan Penyeleweng Dana Kartu Jakarta Pintar
Timnas U-19 Kembali Hadapi Oman