TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat 140.642 pemilih yang akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pemilu susulan yang digelar serentak Ahad, 13 April 2014, di 324 tempat pemungutan suara (TPS). "Persiapannya sudah dimulai hari ini, disosialisasikan sambil dibagikan formulir C-6 (surat undangan)," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat pada Tempo di kantornya, Jumat, 11 April 2014.
Rinciannya, PSU akan digelar oleh 302 TPS yang tersebar di 113 desa, 64 kecamatan, 20 kabupaten/kota akibat kasus surat suara tertukar. (Baca: Berikut Daftar TPS Coblosan Ulang di Jawa Barat)
Sementara pemilu susulan digelar di 22 TPS di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, gara-gara kasus surat suara tercoblos. Hanya lima daerah di Jawa Barat yang tidak menggelar pencoblosan yakni Kota Banjar, Sumedang, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, serta Cimahi.
Menurut dia, warga yang boleh memilih hanya yang tercatat sebagai pemilih di TPS yang bersangkutan. Surat pemberitahuan bagi warga itu akan dibagikan mulai hari ini sampai sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Yayat mengatakan, KPU sedang mencetak kebutuhan surat suara itu di salah satu percetakan di Jakarta untuk pelaksanaan PSU tersebut. Dia optimistis, pencetakan rampung hari ini.
Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengatakan jumlah TPS bertambah setelah sejumlah KPU mengoreksi jumlah TPS yang mengikuti pencoblosan ulang. "Kemarin ada kasus yang walaupun tertukarnya hanya satu lembar surat-suara, dan suaranya sudah dianggap sah dan dimasukkan dalam suara partai, tetap saja dilakukan pemungutan suara ulang. Jadi jumlahnya membengkak," kata dia.
Saat rapat koordinasi KPU dengan Bawaslu Jawa Barat yang digelar kemarin, Kamis, 10 April 2014, tercatat 228 TPS menggelar PSU dan 22 TPS pemilu lanjutan. (Baca: Minggu, Sebagian Jawa Barat Serentak Nyoblos Lagi)
Dua daerah kemudian mengoreksi laporannya, yakni Kabupaten Cianjur yang asalnya melaporkan 17 TPS bertambah menjadi 28 TPS, Depok yang semula mencatat 19 TPS menambahnya menjadi 23 TPS, sehingga jumlah keseluruhan yang menggelar PSU menjadi 302 TPS dan 22 TPS menggelar pemilu susulan.
Kota Sukabumi menggelar PSU dengan jumlah TPS terbanyak, yaitu 99 TPS. Disusul Kabupaten Indramayu 52 TPS, serta Cianjur 28 TPS.
Heri mengatakan KPU RI sudah memutuskan memberikan dana operasional untuk kebutuhan pencoblosan serempak itu. Tiap TPS mendapat jatah sekitar Rp 5 juta per TPS.
Heri merincinya, biaya pembuatan TPS Rp 750 ribu, uang makan Rp 35 ribu per orang, honor petugas Linmas Rp 250 ribu, serta honor petugas penyelenggara; Rp 400 ribu untuk ketua dan masing-masing Rp 350 ribu untuk anggotanya. "Sama dengan pelaksanaan pemungutan suara kemarin," kata dia.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Siapa Dua Pilot Pesawat Baru Kepresidenan RI?
Benarkah Miranda Menerima Mercy dari Bank Century?