TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta akan kesulitan mengawasi kebijakan sekolah mengakomodasi hak siswa ikut ujian nasional dengan adanya mekanisme penilaian kepribadian sebagai satu syarat. Penilaian kepribadian itu merupakan salah satu syarat siswa dapat masuk dalam Daftar Nominator Tetap (DNT) Ujian Nasional (UN). Penilaian kepribadian untuk menyusun daftar DNT itu sendiri ditentukan tim sekolah.
“Misalnya untuk peserta UN yang kebetulan hamil atau menjalani hukuman pidana, akan menjadi pertimbangan sekolah menetapkan daftar DNT,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edi Suandi Hamid, di sela sosialisasi pelaksanaan UN di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Jumat, 11 April 2014.
Karena DNT disusun tim sekolah, pemerintah berdalih mengalami kesulitan memediasi lebih dini, jika ternyata masih ditemukan siswa dianggap bermasalah, seperti sedang hamil, yang akhirnya dilarang ikut ujian.
Terlebih daftar DNT ini dibuat dalam waktu berdekatan dengan pelaksaan ujian, yakni diberikan pihak sekolah ke pemerintah pada akhir Februari 2014 dan diumumkan pada siswa awal April 2014. Atau dua pekan sebelum UN tingkat SMA/SMK yang kali ini dilangsungkan 14-16 April 2014. “Sampai hari ini, kami belum menerima laporan ada siswa atau wali murid yang protes karena tidak tercatat di DNT atau dilarang ikut ujian formal,” kata Edi.
Peserta ujian tingkat SMA/SMK di Kota Yogyakarta tahun ini diikuti sekitar 11.500 siswa. Namun, jika tetap ada temuan siswa yang tercoret dari DNT atau peserta ujian formal, Edi menyarankan menempuh ujian di jalur informal dan nonformal. “Semoga tidak ada laporan (sekolah yang melarang) itu,” kata dia.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menjamin tidak ada satu pun siswa tahun ini yang dilarang ikut ujian di Kota Yogyakarta karena persoalan biaya, seperti menunggak pembayaran iuran. Sebab semua siswa dinyatakan sudah mendapat program bantuan dana ujian dari APBD. “Sekolah dilarang keras mencoret nama siswa peserta ujian hanya gara-gara mengalami masalah administratif keuangan,” kata dia. Untuk satu siswa SMA/MA, Pemerintah Kota Yogya mengalokasikan dana ujian sebesar Rp 90 ribu dan siswa SMK sebesar Rp 75 ribu.
Menurut Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Yogyakarta, Dian Ekawati, tahun ini pihaknya masih mendampingi dua siswa. Satu siswa tingkat SMA diketahui hamil dan satu siswa Sekolah Luar Biasa sudah melahirkan. “Sistem penilaian kepribadian ini menjadi momok, karena berpotensi memberangus hak warga memperoleh hak pendidikan,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Menang Pemilu, Berapa Kursi PDIP di DPR?
Ini Jurus Jokowi Membangun Koalisi untuk Nyapres