TEMPO.CO, Jakarta – Serikat Pekerja PT PLN (Persero) mengancam akan melakukan unjuk rasa serta mogok kerja. Mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), memperjelas status pembangunan pipa gas PT Bakrie & Brothers (BNBR) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok di Semarang.
"Bila dalam 7 x 24 jam sejak hari ini tuntutan kami tidak diperhatikan, maka kami, pegawai PLN seluruh Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja PLN dari Sabang sampai Merauke, akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum serta mogok kerja," kata Ketua Serikat Pekerja PLN Deden Adityadharma kepada wartawan di kantor pusat PLN, Jakarta, Jumat, 11 April 2014. (baca:Oktober 2014, Target Pipa Gas Kepodang Beroperasi)
Deden menyatakan, PLN telah enam tahun menunggu realisasi pembangunan pipa gas dari PT BNBR untuk PLTGU Tambak Lorok di Semarang. Tiap tahun PLN kehilangan kesempatan menghemat Rp 3 triliun akibat ketidakjelasan dalam pembangunan pipa gas di Tambak Lorok. "Ketidakefisienan PLN itu akhirnya ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui subsidi yang diberikan negara pada PLN," ujarnya.
Dia mencatat, pada 2011, subsidi yang diterima PLN adalah Rp 93 triliun. Pada 2012, subsidi melonjak menjadi 103 triliun lalu naik lagi pada 2013 menjadi Rp 101 triliun. Selain itu, PLN sebagai perusahaan pelat merah juga masih menanggung kerugian Rp 29,5 triliun. Faktor terbesar adanya subsidi dan kerugian itu, kata Deden, adalah karena PLN masih banyak menggunakan solar pada pembangkit listriknya. "Pembangkit kita salah makan."
Mengutip laporan majalah Tempo yang berjudul "Masih Ada Bakrie di Kepodang", Deden menyebut kegagalan PT BNBR dan PGN menyelesaikan proyek pipa gas Kepodang-Tambak Lorok punya andil dalam kerugian PLN dan karut-marutnya pengelolaan energi primer domestik. "Mereka yang membuat kita tak jadi berhemat," katanya.
Untuk itu, Deden menuntut pemerintah melalui BPH Migas memperjelas status pembangunan pipa gas dari BNBR untuk PLTGU Tambak Lorok di Semarang. BNBR sebagai pemegang konsesi proyek pipa gas Kepodang-Tambak Lorok harus bertanggung jawab. "Bila BNBR tidak sanggup, maka sewajarnya pemerintah mencabut hak khusus perusahaan tersebut," katanya. (baca:Bakrie Lamban, Produksi Gas Kepodang Molor)
Selain itu, bila tak ada perusahaan lain yang menyatakan kesanggupan membangun pipa gas dan menjualnya dengan harga wajar sepeninggal BNBR, Serikat Pekerja PLN meminta pemerintah memberi kesempatan PLN membangun sendiri jaringan pipa itu. Deden menyebutkan PLN pernah membangun jaringan pipa gas dari Muara Bekasi ke Muara Tawar. "Kami punya pengalaman," katanya.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler
Jokowi Bicara Efek Jokowi yang Tak Dongkrak PDIP
Demokrat Yakin SBY Jadi King Maker Koalisi
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru