TEMPO.CO , Bandung: Ketua Pokja Pemungutan Suara, Anggota KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pemilu susulan gara-gara kasus ditemukannya surat suara sudah tercoblos. "Sudah final, pemilu susulan hari Minggu, 13 April 2014," kata dia di Bandung, Kamis, 10 April 2014.
Pelaksanaan Pemilu Susulan itu menggunakan surat suara yang sama persis dengan surat suara yang digunakan saat pencoblosan 9 April 2014. Pelaksanaan pemilu susulan itu akan diikuti oleh seluruh TPS di Desa Benteng untuk 4 jenis surat suara. "Teman-teman KPU Kabupaten Bogor menyatakan ada surat suara cadangannya, tapi kalau pun masih kurang kami koordinasi ke KPU untuk menambahnya," kata dia.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengungkapkan, kasus di Desa Benteng terjadi akibat warga menemukan surat suara sudah tercoblos. Ada 19 TPS yang surat suaranya sudah tercoblos lebih dulu. "Jam 9-11 siang kami hentikan semua atas usulan KPPS dan Panwas. Ada tiga TPS lain minta dihentikan oleh masyarakat, ujarnya. (Baca : Curang, KPU Bogor Hentikan Pemungutan Suara)
Surat suara yang sudah tercoblos itu merupakan surat suara caleg DPR RI serta DPRD Kabupaten. Surat suara itu tercoblos pada nama caleg yang sama, yakni 1 caleg untuk surat suara DPRD Kabupaten, dan 2 caleg untuk surat suara DPR RI. "Caleg Partai Demokrat dan PDI Perjuangan untuk DPR RI, dan caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kabupaten," kata Haryanto.
Haryanto mengatakan, penyelenggaraan Pemilu Susulan untuk 8 ribu pemilih di Desa Benteng itu atas rekomendasi Panwas untuk 22 TPS di Desa Benteng. Adapun kasus itu sendiri tengah ditelusuri. Haryanto mengancam akan memecat penyelenggara pemilu jika terbukti terlibat. Jumlah surat suara yang sudah tercoblos belum diketahui seluruhnya. Kisarannya, antara 30-90 surat suara yang sudah tercoblosa di tiap TPS.
Dia menduga, pencoblosan surat suara itu kemungkinan terjadi saat pendistribusian surat suara. Dia menampik dugaan jika pencoblosan terjadi saat penyortiran dan pelipatan surat suara karena kasus itu terjadi hanya pada 1 desa tersebut. (Baca : RSMM Bogor Siapkan 10 Kamar VIP untuk Caleg Stress)
Ketua Bawaslu Jawa Barat Herminus Koto mengatakan, kasus itu masuk pelanggaran pidana pemilu. Dia mengaku pihaknya tengah mendalami kemungkinan ada pihak yang menyuruh, serta kemungkinan keterlibatan penyelenggara Pemilu di Desa Benteng.
AHMAD FIKRI
Terpopuler
Hitung Cepat Indikator: PDIP di Posisi Teratas
Rhoma Irama Presiden, Ahmad Dhani Wapresnya
PDIP: Target Kami Menang Pemilu