TEMPO.CO, Masamba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, belum memastikan akan melakukan pencoblosan ulang di satu tempat pemungutan suara (TPS) Desa Tullak Tallu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara. Hal itu diungkapkan Abdul Aziz, Divisi Hukum dan Humas KPU Luwu Utara, Jumat, 11 April 2014.
Menurut Abdul Aziz, pencoblosan ulang di TPS 01 Desa Tullak Tallu, Sabbang, baru sebatas wacana. KPU dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu Utara baru melakukan pertemuan untuk membahas rencana pencoblosan ulang. “Rencananya memang akan kami lakukan pencoblosan ulang, tapi itu baru wacana. Kami masih akan melakukan koordinasi dengan panwaslu kabupaten,” kata Abdul Aziz. (Baca: Pencoblosan di 310 TPS di Jawa Barat Diulang 13 April)
Dia menjelaskan, sebanyak 201 surat suara di TPS 01 Desa Tullak Tallu tertukar dengan surat suara dari Kabupaten Luwu. “Sebenarnya tidak tertukar, ada surat suara dari daerah pemilihan lain yang terselip di dalam kotak suara. Nah, ini yang tengah kami bahas jalan keluarnya seperti apa,” ujarnya. (Baca: Seribu Lebih Warga Pinrang Mencoblos Ulang)
Aziz menjelaskan, dari hasil pantauan di lapangan ditemukan ada empat TPS yang bermasalah. Pada TPS 01 Desa Tullak Tallu terdapat 76 surat suara yang tertukar, tiga di antaranya sudah tercoblos, dan di TPS 02 desa yang sama, terdapat 25 surat suara yang tertukar. “Kalau di TPS 02 Tullak Tallu ada 25 surat suara dari dapil lain, tapi belum tercoblos dan sudah kami ganti,” ungkapnya.
Selain itu, juga terdapat surat suara yang tertukar dari dapil lain, yakni di TPS 02 Desa Marannu yang ditemukan satu surat suara sudah tercoblos dan di TPS 01 Desa Bukit Harapan ditemukan tiga surat suara sudah tercoblos. “Ada yang sudah tercoblos, jadi totalnya 201 surat suara,” ujarnya. (Baca: Dua Ribu Warga Madiun Mencoblos Ulang)
HASWADI
Terpopuler:
Gubernur Riau Mulai Bangun Dinasti Politik
Dapat Suara Minim, Caleg PKS Rampas Kotak Pemilu
Menang, Partai Aceh Raup 29 Persen Suara