TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul sejak Jumat 11 April 2014 mulai mengusut sembilan laporan dugaan politik uang selama masa kampanye terbuka hingga hari pelaksanaan pemungutan suara. Sejumlah calon legislator yang diduga terlibat politik uang itu juga akan turut diklarifikasi Panwaslu.
“Kami lanjutkan semua laporan politik uang yang sudah masuk mulai hari ini karena kasus politik uang itu menjadi skala prioritas,” kata Staf Divisi Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto, Jumat 11 April 2014.
Calon legislator dari empat partai bakal menjadi target klarifikasi, yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrat. Ada empat caleg PAN yang akan diklarifikasi terkait temuan duit Rp 510 juta yang disita polisi Gunung Kidul Ahad lalu. Selain uang, juga ditemukan atribut PAN bergambar Hanafi Rais, caleg DPR RI, yang dibawa lewat tiga orang kurir asal Surabaya.
“Besok Minggu, jadwalnya kami mulai klarifikasi tiga kurir ini terkait penggunaan uang itu,” kata Budi.
Panwaslu juga akan mengklarifikasi Bendahara PDIP Gunung Kidul, Warto. Bekas anggota DPRD Gunung Kidul ini diduga menyuruh orang membagi uang di kawasan Gading Playen Gunung Kidul untuk memenangkan anaknya, Untung Ardiyanto sebagai caleg DPRD Gunung Kidul. “Besaran pecahan uang yang disebarkan suruhan dia dilaporkan Rp 25 ribu tiap orang, tapi kami belum tahu berapa persisnya yang dibagikan,” kata dia.
Namun Warto membantah. “Itu kan honor saksi, buat apa saya bagi duit wong tidak mencalonkan diri kok,” kata dia kepada Tempo. Warto menyesalkan sikap Panwaslu yang mencampuradukkan honor saksi dengan politik uang.
Panwaslu pun membidik kader Golkar di Karangtengah, Wonosari, berupa pembagian uang pada warga dalam pecahan Rp 40 ribu. Bahkan penyebar uang nyaris dikeroyok warga kampung yang ternyata basis PDIP. “Untuk Karangtengah ini tertangkap tangan sehingga lebih mudah diproses,” kata Budi. Dia menolak menyebutkan nama caleg di balik aksi itu. Caleg Golkar Gunung Kidul lain yang juga akan diproses adalah Tina Kadarsih.
Dari Partai Demokrat, Panwaslu membidik dugaan politik uang yang melibatkan caleg DPR RI asal Partai Demokrat, Ambar Polah Tjahjono. “Untuk Tina dan Ambar masih terus jalan klarifikasinya, ” kata Budi.
PRIBADI WICAKSONO