TEMPO.CO, Jakarta - Data surat suara tertukar terus bertambah. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum yang mengurusi logistik, Arief Budiman, hingga Jumat, 11 April 2014, sudah terkumpul laporan dari 590 tempat pemungutan suara yang tersebar di 90 kabupaten/kota di 23 provinsi.
Provinsi yang dimaksud adalah Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. (Baca: Pesawat Logistik Pemilu Tergelincir di Yahukimo)
Arief menjelaskan, model tertukarnya surat suara sama. "Sebagian besar adalah surat suara untuk DPRD kabupaten/kota," katanya di gedung KPU.
Dari data yang diperoleh Tempo hingga Jumat sore, 14 April 2014, rekor surat suara tertukar dipegang oleh Jawa Barat dengan 285 TPS yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. (Baca: Pencoblosan di 310 TPS di Jawa Barat Diulang 13 April)
Tempat kedua diduduki oleh Jawa Timur dengan 73 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota."Terbesar ketiga dipegang oleh Provinsi Banten dengan 63 TPS yang tersebar di empat kabupaten dan kota," ujarnya.
Sisanya, Sumatera Utara dengan 31 TPS, Kalimantan Barat dengan 17 TPS, Riau dengan 15 TPS, Bali dengan 14 TPS, Kalimantan Tengah dengan 6 TPS, Bangka Belitung dengan 5 TPS, Kalimantan Timur dan NTB masing-masing 4 TPS, Sumatera Selatan dan DKI Jakarta masing-masing 3 TPS, Lampung dan DI Yogyakarta masing-masing 2 TPS, Nangroe Aceh Darussalam-Kepulauan Riau-Bengkulu-Jambi-Sulawesi Utara-Sulawesi Selatan masing-masing satu TPS. (Baca:Dua Ribu Warga Madiun Mencoblos Ulang )
Sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 275/KPU/IV/2014 tanggal 4 April 2014, ditegaskan dengan surat edaran KPU Nomor 306/KPU/IV/2014 yang dikeluarkan pada 11 April 2014, KPPS harus segera menyampaikan laporan pada KPU kabupaten/kota melalui PPK untuk mengusulkan pemungutan suara ulang untuk lembaga perwakilan yang surat suaranya tertukar. Terutama bagi TPS yang jumlah surat suara tertukarnya hingga 1.000 lembar lebih. KPU masih melakukan konfimasi atas data surat suara tertukar di 33 provinsi. (Baca: Bawaslu Selidiki Surat Suara Hilang di Sikka)
Terpopuler:
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Dapat Suara Minim, Caleg PKS Rampas Kotak Pemilu
Menang, Partai Aceh Raup 29 Persen Suara