TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 22 tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya akan menggelar pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Legislatif 2014 hari ini. Hal ini disebabkan adanya surat suara yang tertukar. Pelaksanaan tersebut berlandaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5, 26 dan 27 Tahun 2014 serta Surat Edaran KPU-RI Nomor 275 dan 306.
"Ya, nanti kami siapkan bantuan akomodasi linmas (perlindungan masyarakat)," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, 12 April 2014.
Risma mengaku tidak mengira bakal terjadi hal seperti ini. Sebab, menurut dia, pelaksanaan pemilu di Surabaya dinilai cukup aman. Dia pun berjanji akan menyampaikan ihwal keterbatasan konsumsi untuk panitia di lapangan. "Hahaha, iya nanti aku sampaikan ke KPU," kata dia saat dikritik wartawan.
Pemungutan suara ulang akan dilakukan di lima kecamatan, di antaranya Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, meliputi TPS 8, 15, dan 16. Kemudian Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, meliputi TPS 10, 11, 12, 13, 24, dan 25. Selanjutnya Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, hanya TPS 42.
Kecamatan Pakal meliputi 3 Kelurahan, yakni Kelurahan Tambak Dono hanya TPS 3, Kelurahan Babat Jerawat terdiri dari 7 TPS yakni TPS 17, 27, 8, 10, 4, 5 dan 25, dan Kelurahan Sumberejo sebanyak 3 TPS yaitu TPS 6, 9, dan 11. Serta Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, yakni di TPS 5.
Pelaksanaan pemilu ulang tersebut tak jauh berbeda dengan yang digelar 9 April lalu. Risma berharap pelaksanaan pemilu ulang ini berjalan dengan lancar.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita lain:
KPK: Anas Terancam Hukuman Berat
Anas Minta SBY dan Ibas Jadi Saksi
Ini Pola Baru Penggalangan Dana Teroris
Dubes AS Kunjungi KPK, Ada Masalah Apa?