TEMPO.CO, Yogyakarta - Hasil penyelidikan Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan uang yang disita polisi sebesar Rp 510 juta bersama atribut Partai Amanat Nasional (PAN) di Rest Area Bunder, Gunung Kidul, pada 6 April 2014 adalah milik lembaga konsultan politik asal Surabaya, Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdemham). Pada atribut PAN itu terdapat nama Hanafi Rais, calon legislator DPR RI.
Lembaga ini sering menjadi konsultan serta pelaksana survei pemilu di Jawa Timur. "Lembaga politik ini disewa satu partai di Gunung Kidul," kata Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnain, Sabtu, 12 April 2014.
Saat ditanya apakah partai yang dimaksud adalah PAN, Faried tak membantah. "Ya (dari partai) yang atributnya ikut ditemukan bersama duit itu," ujarnya. Adapun maksud pengiriman uang itu, Faried menolak berkomentar. "Urusan politik atau bukan, yang berwenang Panwaslu," kata Faried.
Menurut dia, duit itu masih tersimpan di kantor polisi Gunung Kidul. "Kami limpahkan kasus temuan duit ini ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu)," ujar Faried.
Staf Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto membenarkan kasus itu sudah dilimpahkan polisi ke lembaganya. "Kami sudah menerima pelimpahan itu," kata Budi. Duit itu diduga akan dipakai lembaga itu untuk membayar pelatihan relawan PAN di Gunung Kidul.
Ketua PAN Gunung Kidul Doddy Wijaya membantah. "Partai tak pernah menyewa lembaga lain untuk melatih dan membayar saksi maupun relawan pemilu ini," kata dia. Tapi, katanya, jika calon legislator menyewa lembaga konsultan dan membayar relawan bisa saja terjadi. "Caleg kan bebas memiliki, melatih, dan membayar relawannya. Partai urusannya hanya melatih dan membayar saksi," kata dia.
Sebelumnya Hanafi Rais menyatakan tak tahu pemilik uang Rp 510 juta itu. "Yang tahu polisi," kata Hanafi. Dia menuding ada yang melakukan kampanye hitam terhadap dirinya dan PAN.
PRIBADI WICAKSONO