TEMPO.CO, Bogor - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana, memastikan adanya kecurangan dalam pemilihan legislatif di Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Mereka mendapati bukti ratusan surat suara yang sudah dalam kondisi dicoblos pada pilihan caleg dan partai politik tertentu asal 13 dari 22 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kasus yang di Desa Benteng diambil alih Bawaslu Jabar, kami sebatas mengumpulkan informasi, mendokumentasikan, dan menyerahkan bukti-bukti kertas suara yang sudah dicoblos ke Bawaslu Jabar," kata Yana, Minggu, 13 April 2014.
Ketua Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto mengatakan sudah mendapat laporan adanya kecurangan tersebut. "Kami akan menerjunkan tiga tim ke Kabupaten Bogor untuk menyelidiki dan investigasi mulai besok," kata dia.
Harminus menjelaskan, pihaknya hanya mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan mulai dari petugas di tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU, dan Panwaslu. "Dari laporan Panwas, dugaan kecurangan oleh empat calon legislatif untuk tingkat DPR-RI dan DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat dan PDIP yang sudah dicoblos," kata dia.
Menurut Harminus, tim menunggu pemungutan suara ulang dirampungkan sebelum turun ke lapangan. Adapun tiga tim yang disiapkan terdiri dari 3 hingga 5 orang tiap tim. "Yang jelas kami juga akan memanggil keempat caleg dari dua parpol yang namanya sudah dicoblos itu untuk dimintai keterangannya," kata Harminus.
Terkait degan menghilangnya Ketua PPS Desa Benteng pascakecurangan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta dan mencari keberadaanya. Polisi juga yang akan dituju jika nantinya temuan mengarah pada kasus pidana pemilu.
M. SIDIK PERMANA
Terpopuler
Bunuh Selingkuhan Ibu, Anak Masukkan Korban ke Kulkas
Tim Pencari MH370 Mulai Menyerah
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Keluarga Cikeas Tolak Jadi Saksi Anas