TEMPO.CO, Malang - Angka kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sepanjang triwulan pertama 2014 meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2013. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang mencatat ada 85 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ibu dan anak.
Pada triwulan pertama 2013, jumlah KDRT hanya empat kasus. Sedangkan pada triwulan pertama tahun ini ada 29 kasus KDRT. “Kemungkinan jumlah KDRT tahun ini bisa lebih banyak dari tahun lalu,” kata Ketua Harian P2TP2A Hikmah Bafaqih, Senin, 14 April 2014. Indikasinya, menurut Hikmah, bisa dilihat dari perbandingan jumlah kasus KDRT pada triwulan pertama tahun lalu dan sekarang.
Dalam kasus-kasus KDRT, perempuan menjadi korban terbanyak dengan 26 kasus atau 89,65 persen. Mayoritas mereka berusia 0-18 tahun. Kekerasan seksual paling menonjol yakni 13 kasus, seperti pencabulan, pelecehan, dan pemerkosaan. Kekerasan lainnya berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, eksploitasi, penelantaran, perebutan anak, dan perdagangan manusia.
Menurut Hikmah, dalam triwulan 2014, sepuluh kasus KDRT berasal dari tahun lalu yang penanganannya membutuhkan waktu lama. Hikmah mencontohkan rehabilitasi korban kekerasan seksual membutuhkan waktu sangat lama. Dia dan tim P2TP2A pernah mendampingi korban kekerasan seksual selama dua tahun. Pendampingan ini meliputi pencegahan, advokasi dan mediasi, serta rehabilitasi dan reintegrasi.
ABDI PURMONO