TEMPO.CO, Jakarta - Menantu Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi bisa menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi berikutnya. Sebab, bekas anggota tim asistensi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Paul Nelwan, dalam kesaksiannya hari ini menyebut menantu Sudi pernah meminta Paul meloloskan PT Pembangunan Perumahan dalam tender proyek Hambalang.
"KPK akan mendalami informasi itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam jumpa pers di kantornya, Senin, 14 April 2014. "Apakah ada fakta pendukung atau tidak, dan pengakuannya seperti apa dalam konteks kasusnya." (Baca: Kasus Hambalang, KPK Periksa Adik Marzuki Alie).
Dalam sidang untuk tersangka eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Paul mengatakan sering dikontak beberapa orang yang ingin perusahaan tertentu memenangi tender Hambalang. Salah satunya menantu Sudi. "Saya tidak tahu namanya siapa, tapi dia mengaku menantu Pak Sudi," ucap Paul. (Baca juga: Ibas Mengaku Siap Bersaksi di Kasus Hambalang).
Paul mengatakan orang yang mengaku menantu Sudi itu pada 2010 memintanya mendukung PT Pembangunan Perumahan, yang saat itu telah dinyatakan tak lolos prakualifikasi. Orang itu pun meminta dipertemukan dengan ketua panitia lelang Hambalang, Wisler Manalu. (Baca juga: Ibas Mengaku Siap Bersaksi di Kasus Hambalang).
Namun, menurut Paul, Wisler mengatakan PT Pembangunan Perumahan tak lolos dan tidak bisa dibantu. Tak cuma lewat menantu Sudi, PT Pembangunan Perumahan juga berusaha melobi lewat seseorang yang mengaku bernama Andi Asni dan menyebut dirinya bibi Andi Mallarangeng. Andi Asni juga meminta Paul membantu perusahaan itu.
Ketika dimintai konfirmasi, Sudi membantah tuduhan itu.
BUNGA MANGGIASIH