TEMPO.CO, Malang - Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa menjalani ujian nasional di tahanan polisi. Pelajar berinisial SG ini ditahan di Markas Kepolisian Sektor Kromengan sejak 3 April 2014 karena disangka melakukan tindak pidana asusila.
Petugas Kepolisian Resor Malang menjemput SG dari ruang tahanan untuk menjalani ujian. Ia mengerjakan soal bahasa Indonesia di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Malang di Kepanjen. ”Saya mintakan dispensasi kepada kepolisian agar siswa itu diizinkan ikut ujian nasional,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, Senin, 14 April 2014. Dua guru mengawasi SG saat menjalani ujian nasional.
SG merupakan satu dari 9.965 pelajar SMK negeri dan swasta yang mengikuti ujian nasional pada tahun ini. Peristiwa serupa pernah terjadi dalam pelaksanaan ujian nasional tahun lalu. (Baca: Dua Siswa SMK Ikut UN Susulan di Tahanan dan Terlibat Perampokan, Pelajar SMP Ujian di Polres)
Budi mengatakan ujian nasional pada 2014 ini diikuti sebanyak 10.188 pelajar sekolah menengah atas negeri dan swasta. Seluruh peserta ujian nasional berasal dari 53 SMA, 73 SMK, dua sekolah luar biasa, 38 lembaga kejar paket C, dan 41 madrasah aliah.
Ia menjelaskan, secara umum, pelaksanaan ujian nasional berlangsung lancar. Hingga Senin, 14 April 2014, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang belum menerima laporan lain tentang calon peserta ujian nasional yang sedang ditahan selain SG. "Atau, pelajar yang terkendala karena hamil,” ujar Budi.
ABDI PURMONO
Terpopuler:
Nama Jokowi Muncul dalam Soal Ujian Nasional SMA
20 Caleg Inkumben Dilaporkan ke KPK
Salip Arema, Persib ke Puncak Klasemen Grup Barat