Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Menilai Merpati Salah Urus

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada salah urus dalam pengelolaan PT Merpati Nusantara Airlines. “Kami rekomendasikan business plan yang realistis dan pelaksanaan yang optimal untuk peningkatan kualitas armada pesawat meliputi biaya dan kemampuan bersaing,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo dalam konfrensi pers seusai penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester II 2013 ke Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2014.

Dalam catatan BPK sepanjang 2009 hingga 30 September 2013, jumlah pendapatan usaha yang diperoleh Merpati lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan sehingga perusahaan pelat merah itu terus merugi. Kerugian pada 2010 tercatat sebesar Rp 103,3 miliar, di tahun 2011 kerugian mencapai Rp 833,7 miliar, di 2012 kerugian sebesar Rp 1,5 triliun, dan pada 2013 kerugian sebesar Rp 658,6 miliar.

Kerugian secara terus menerus tersebut mengakibatkan penumpukan hutang PT MNA kepada berbagai kreditor dan entitas pendukung operasional penerbangan senilai Rp 7,29 triliun per 31 Oktober 2013. Hasil pemeriksaan BPK juga menemukan ketidakcermatan dalam merencanakan jumlah pesawat yang siap beroperasi dan kebutuhan suku cadang serta sebagian besar mesin armada yang dioperasikan tidak andal.

Hal itu mengakibatkan pengelolaan PT MNA tidak efektif dan efisien karena terdapat pengeluaran biaya penundaan dan pembatalan penerbangan senilai Rp 22,84 miliar. Selain itu juga masih terdapat sisa dana penerbangan perintis senilai Rp 8,64 miliar yang tidak direalisasikan, kerugian penerbangan Kerjasama Operasional (KSO) senilai Rp 31,24 miliar, serta ketidakefisienan pembayaran asuransi senilai US$ 3,56 juta.

Pengeluaran biaya penundaan dan pembatalan senilai Rp 22,84 miliar itu merupakan irregularities atau biaya yang harus dibayarkan sebagai hak penumpang untuk pembayaran tiket pengganti, makanan, hotel, dan transportasi. Sampai dengan pemeriksaan semster I 2013, BPK mencapatat Merpati mengalami delay sebanyak 6.893 dan pembatalan sebanyak 572. Adapun selama 2012 jumlah delay sebanyak 4.096 dan pembatalan sebanyak 1.017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain merekomendasikan pembuatan rencana bisnis yang lebih realistis, BPK juga meminta agar dipertimbangkan penghentian operasional penerbangan atas armada pesawat terutama yang sering bermasalah untuk menghindari beban biaya secara terus-menerus dan menyusun perencanaan strategis untuk pengelolaan penerbangan perintis dan KSO dengan pemerintah daerah yang saling menguntungkan.

Selain itu, PT MNA juga diminta mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran premi asuransi. Mengingat fungsi PT MNA sebagai jembatan udara yang strategis, BPK meminta pemerintah mengupayakan solusi penyelamatan secara komprehensif melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) untuk pertimbangan yang memfokuskan pada perbaikan perusahaan (going concern).

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terpopuler:

Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Dyandra Investasi Hotel Bintang Lima Rp 98 Miliar 
Garuda Terbang Perdana Rute Surabaya-Jeddah 

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

6 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

7 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

7 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

8 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

11 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

21 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?