TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng bakal berhadapan dengan Wafid Muharam, eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, dalam sidang hari ini, Senin, 14 April 2014. "Wafid salah satu saksi dalam sidang jam sembilan pagi besok (hari ini)," kata pengacara Andi, Luhut Pangaribuan, Ahad, 13 April 2014.
Menurut Luhut, Andi dan tim kuasa hukum akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Wafid. Di antaranya soal adik Andi, Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang disebut meminta "jatah" proyek kepada Wafid. Andi bersikeras tak menyuruh Choel bertindak demikian. "Kami ingin Wafid mengatakan saja sejujurnya (apa yang terjadi)," ujarnya. (Baca: Andi Mallarangeng Dituduh Terima Rp 10 Miliar).
Luhut menuturkan pertanyaan lain bakal berkaitan dengan keterangan Wafid saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai kesaksian Wafid seperti tertuang dalam berita acara pemeriksaan tidak tergambar dalam surat dakwaan secara akurat. "Ada kesan Wafid mau 'diperalat' jaksa. Jadi kita lihat saja besok," ujarnya.
Andi Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga didakwa menyalahgunakan wewenang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 463,6 miliar. Petinggi Partai Demokrat itu disebut menerima duit Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Uang dolar itu diserahkan oleh Choel. Andi juga didakwa memperkaya pihak lain, baik perorangan maupun korporasi.
Hingga kini Choel baru berstatus saksi untuk kakaknya. Namun KPK bisa saja menjerat Choel pula. "KPK sedang mendalami dan menelusuri keterlibatan Choel," ujar Ketua KPK Abraham Samad bulan lalu. Pernyataan serupa sempat dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, yang menyebutkan peluang Choel ditetapkan sebagai tersangka masih terbuka. "KPK tidak pernah tutup pintu itu." (Baca juga: Andi Mallarangeng Terancam Dipenjara 20 Tahun).
BUNGA MANGGIASIH