TEMPO.CO, Bima - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Susilawati, 40 tahun, dipaksa membuka kotak suara oleh segerombolan orang bersenjatakan parang. Mereka menuntut penghitungan ulang surat suara pemilihan legislatif, Rabu, 9 April 2014.
"Saya dikalungi parang di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima," kata Susilawati kepada Tempo, Senin, 14 April 2014. "Beruntung, ada polisi. Kalau enggak, leher saya sudah putus," ujarnya. (Baca: Caleg Gagal Blokir Jalan, Siswa Terlambat UN)
Sebelumnya Susilawati kedatangan tamu pada Ahad sekitar pukul 00.15. Ia dijemput dari rumah untuk kemudian dibawa ke Desa Sai. "Saya ditodong senjata oleh dua orang, yang satunya menaruh parang di leher saya," ujarnya.
Saat itu Susilawati sedang menyelesaikan sengketa dua tempat pemungutan suara yang direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bima. "Kami dihadang karena mereka meminta semua dihitung ulang, bukan di dua TPS saja," ujarnya. (Baca: Sumatera Barat Kembali Gelar Pencoblosan Ulang)
Menurut dia, terjadi perbedaan jumlah blangko C1 yang dimiliki oleh panitia pemungutan suara dan panitia pengawas pemilu. Blangko C1 juga penuh corat-coret. Warga mendatangi kantor panwas dan meminta penghitungan ulang surat suara.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima IGPG Ekawanana Prasta mengatakan pihaknya mengamankan kotak suara yang dianggap bermasalah dan menyerahkan ke kantor KPU. "Kami sudah mengamankan kotak suara," kata Ekawana, Senin, 14 April 2014.
Warga, ujar Ekawanana, meminta kotak suara tidak dibawa ke kantor PPK terlebih dahulu melainkan langsung ke kantor polisi. (Baca: 20 Caleg Inkumben Dilaporkan ke KPK)
AKHYAR M NUR
Terpopuler:
Tekuk City, Gerrard Berkukuh Livepool Belum Aman
Dyandra Investasi Hotel Bintang Lima Rp 98 Miliar
20 Caleg Inkumben Dilaporkan ke KPK