TEMPO.CO, Pamekasan - Calon legislator dari Partai Bulan Bintang, Bahrullah, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, oleh koleganya sendiri yang juga mencalonkan diri, Muhammad Tamyis.
Tamyis menilai perolehan suara Bahrullah di Tempat Pemungutan Suara 06 dan 07 Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, tidak wajar dan diragukan keabsahannya. "Dia (Bahrullah) memperoleh suara 100 persen di dua TPS itu," kata Tamyis, Senin, 14 April 2014. (Baca:Kisruh Pemilu, Ketua KPU Bimo Dikalungi Parang)
Menurut Tamyis, di dua TPS itu dia memperoleh suara, namun suara itu tidak dihitung. Pendapat Tamyis didasarkan pada formulir C1 yang dimilikinya. "Di TPS 06 dan 07, saya meraih masing-masing 480 suara. Saya punya pemilih fanatik di sana, kok tiba-tiba suara saya raib," ujarnya.
Tamyis melanjutkan, tim suksesnya pun sudah meminta konfirmasi ulang dari pemilihnya di dua TPS itu. "Semua mengaku memilih saya, tapi kenapa suara 100 persen untuk satu caleg, pemilih saya juga protes," ucapnya. (Baca:20 Caleg Inkumben Dilaporkan ke KPK )
Atas dasar kejanggalan tersebut, Tamyiz meminta panitia pemungutan suara setempat merekomendasikan penghitungan suara ulang di seluruh TPS di desanya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Palengaan. "Demi transparansi, delapan TPS di Desa Potoan Laok harus dihitung ulang," ujarnya.
Adapun anggota Panwas Kecamatan Palengaan, Sahuri, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat internal untuk merespons laporan tentang kejanggalan perolehan suara di Desa Potoan Laok. "Kami harus rapat dulu, baru nanti diputuskan apakah memberikan rekomendasi penghitungan ulang atau tidak. Semua laporan pasti kami proses," katanya. (Baca:Banyak Surat Suara Tertukar, KPU: Itu Wajar)
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Pro-Mega Yakin Aksi Golputnya Ikut Gembosi PDIP
Lompat dari Kereta, Pembunuh Juragan Bakso Lolos