TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Emron Pangkali tak bisa menyembunyikan kekecewaanya atas pembatalan mendadak rapat pengurus harian PPP di kantor pusat Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin malan, 14 April 2014.
Menurut dia, rapat dibatalkan hanya dengan pemberitahuan dari Ketua Umum Suryadharma Ali via pesan pendek. Padahal, undangan rapat dengan agenda evaluasi keputusan Suryadharma yang mengikuti kampanye Partai Gerindra itu sudah diterima oleh 54 pengurus. Rapat sedianya dimulai pada pukul 19.00 WIB. "Ini semakin memperlambat keputusan PPP untuk berkoalisi dengan partai lain," kata dia di kantor pusat PPP. (Baca: 3 Skenario Koalisi Pemilu Presiden)
Ia menjelaskan, surat undangan rapat yang diteken Sekretaris Jenderal Romahurmuzy antara lain menyebutkan agenda pembahasan surat dari 27 pengurus provinsi wilayah di seluruh Indonesia. Menurut para pengurus daerah, Menteri Agama itu telah melanggar konstitusi partai karena mengikuti kampanye Gerindra.
Tindakan Suryadharma dianggap menjadi biang kemerosotan perolehan suara PPP yang hanya sekitar 5 persen dalam pemilihan umum legislatif, 9 April lalu. Itu sebabnya mereka menuntut adanya sanksi bagi Suryadharma. (Baca: Sejumlah Kiai Minta SDA Tak Disudutkan)
Menurut Emron, Suryadharma beralasan banyak pengurus pusat yang masih berada di daerah untuk mengawal penghitungan suara hasil pemilu. Ketua Umum Suryadharma Ali pun tak bisa datang," ucap dia. "Pengurus harian (PH) DPP PPP Yth. Rapat diundur mengingat pengurus harian banyak yang di daerah yang mencermati penghitungan di daerah," begitu pesan pendek dari Suryadharma.
"Isinya mengenai permintaan pemberian sanksi terhadap Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang dianggap melanggar konstitusi partai karena ikut kampanye partai lain," kata Emron. Dia menyayangkan dibatalkannya rapat.
SUNDARI
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo
Berita terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Tim Pencari MH370 Mulai Menyerah
Bunuh Selingkuhan Ibu, Anak Masukkan Korban ke Kulkas