Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot  

Editor

Harun Mahbub

image-gnews
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat membujuk seorang anak untuk mau dievakuasi di Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2).  TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat membujuk seorang anak untuk mau dievakuasi di Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus pencabulan yang menimpa M, 5 tahun, murid sebuah taman kanak-kanak bertaraf internasional di Jakarta Selatan, merupakan kasus pedofilia.

"Kami sudah menerima laporan keluarga terkait kasus ini pada 22 Maret 2014. Berdasarkan penelusuran kami, para pelaku punya kelainan seksual menyukai anak kecil alias pedofilia," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 14 April 2014.

Indikasi bahwa para pelaku adalah pedofil adalah motif mereka setiap kali beraksi. "Meski belum tahu sudah berapa kali mereka melecehkan korban, sejauh ini tidak ada motif lain seperti pemerasan atau dendam. Ini murni pelampiasan hasrat seksual," katanya. Yang mengejutkan, aksi ini dilakukan secara berkelompok. (Baca: Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan)

Kepada orang tuanya, M menuturkan bahwa dia sudah berkali-kali dilecehkan di toilet sekolah, saat jam pelajaran. Awalnya, M dilecehkan dengan disuruh memegang penis salah seorang pelaku sebagai bentuk hukuman. Namun dalam aksi lain M sengaja digiring oleh seorang pelaku perempuan ke dalam toilet, dilucuti pakaiannya, dan disodomi oleh pelaku pria.

"Mereka memang berkomplot," kata Arist. "Dari penuturan korban saja, kami bisa menilai bahwa ada unsur perencanaan dan persekongkolan di antara pelaku, termasuk perempuan yang ikut berperan," ujarnya. (Baca: Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That)

Dalam kasus ini, Arist menyebut pihak sekolah kebobolan karena menerima pekerja yang punya kelainan seksual. "Seharusnya pengawasan terhadap pekerja dilakukan sangat ketat, meskipun kepada para pekerja alih daya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arist mengatakan persekongkolan merupakan modus yang biasa dalam kasus pedofilia. "Biasanya para pedofil berkomplot untuk melakukan aksi pencabulan terhadap anak. "Kasus semacam ini tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga di lingkungan anak jalanan, bahkan lingkungan keluarga," ucapnya. Beberapa kasus yang cukup menonjol ialah pedofilia yang melibatkan warga negara asing di Bali dan Batam beberapa tahun lalu.

Menurut Arist, jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia cukup banyak. "Tahun lalu ada lebih dari sepuluh kasus yang dilaporkan. Kami menduga banyak korban lain tapi enggan melapor karena malu atau memang dapat ancaman pelaku."

Bagi tersangka, polisi bisa mengenakan pasal tentang kejahatan seksual terhadap anak. "Mereka bisa dijerat pasal berlapis karena dalam kasus ini ada unsur perencanaan dan keterlibatan orang lain. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara."

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler
20 Caleg Inkumben Dilaporkan ke KPK

Survei: Malaysia Sembunyikan Informasi MH370

Penjualan Tank Jerman ke Arab Saudi Mungkin Batal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

30 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

13 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

18 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

18 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

18 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

20 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual


Pengacara Sebut Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Alami Intimidasi

21 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Pengacara Sebut Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila Alami Intimidasi

Pengacara korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ETH, Amanda Manthovani, mengatakan kliennya mendapat intimidasi


Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda

21 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda

Kuasa hukum rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Berhalangan Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

21 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Rektor Universitas Pancasila Berhalangan Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila, ETH, berhalangan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual