TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan seksual terhadap anak belakangan ini semakin sering terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan pada 2013 kasus kekerasan seksual terhadap anak berada pada titik yang sangat mengerikan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Sebagian besar kasus itu terjadi di lingkungan tempat tinggal dan di sekolah.
Berikut ini sejumlah kasus yang pernah terjadi di sejumlah sekolah di Ibu Kota.
9 Februari 201
Seorang siswi di SMA Negeri 22 Jakarta Timur melapor telah dicabuli wakil kepala sekolah bernama Taufan. Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta kepada Taufan.
14 Oktober 2013
Orang tua siswa SMP Negeri 4 Jakarta Pusat melapor anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah teman sekolahnya. Adegan pelecehan itu direkam dengan telepon seluler dan beredar di kalangan siswa. Kasus ini diselesaikan secara tertutup yang melibatkan Dinas Pendidikan dan orang tua siswa.
29 Oktober 2013
Seorang siswi kelas VI sekolah dasar mengaku telah dilecehkan gurunya. Bocah itu ketakutan dan tidak berani berangkat ke sekolah karena diancam si guru. Kasus ini ditutup karena polisi tidak menemukan bukti-bukti.
BERITA TERKAIT
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasiol
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That