TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta dipindah ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan setelah penyidik Kepolisian Sektor Pulogadung melimpahkan tahap kedua perkara narkoba Roger kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 April 2014. (Baca: Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS)
Pelimpahan ini ditandai dengan penyerahan tersangka berikut barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. "Aku dilimpahkan ke Kejaksaan, mau dititipkan ke Rutan Cipinang sampai proses persidangan," kata Roger di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 April 2014. (Baca: Timbang Ulang, Narkoba Roger Danuarta Lebih Ringan)
Di Rutan Cipinang, Roger akan kembali beradaptasi dengan lingkungan dan tahanan baru. "Pastinya ada adaptasi baru lagi, semoga semua berjalan lancar," ujarnya. Di tahanan Polsek Pulogadung, Roger sempat sakit. "Itu karena cuaca saja. Keinginan aku tetap rehab semoga berjalan lancar," kata Roger yang saat itu mengenakan kaus biru.
Roger ditemukan tidak sadar di dalam mobil Mercy B-368-RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Ahad malam, 16 Februari 2014. Saat dia ditemukan, pada tangan kanannya masih tertancap jarum suntik.
Di mobil Roger, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa daun ganja kering seberat 15,70 gram dan heroin 1,50 gram. Setelah ditimbang ulang di laboratorium Badan Narkotika Nasional, berat heroin yang dibawa Roger hanya 0,34 gram, sedangkan daun ganja kering 3,10 gram.
Kejaksaan menjerat Roger dengan Pasal 112 atas tuduhan menyimpan dan memiliki narkotik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau Pasal 127 atas tudingan menggunakan narkotik dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. "Untuk rehabilitasi itu nanti tergantung fakta persidangan. Kan, bukan jaksa yang menentukan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi.
AFRILIA SURYANIS
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo
Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks