TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan tiga langkah penanggulangan narkoba tahun ini. Tiga langkah itu untuk meminimalisasi kasus penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat dengan jumlah tersangka terakhir 660 orang dari 203 kasus.
"Langkah penanggulangan itu kami realisasikan tahun ini," kata Ahmad Syaikhu, yang juga Wakil Wali Kota Bekasi, Selasa, 15 April 2014.
Langkah pertama adalah menguatkan peran dari petugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Bekasi.
Petugas melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kota Bekasi, seperti RT/RW, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pelajar atau lembaga pendidikan. Sasaran utama sosialisasi bahaya narkoba adalah pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA). "Mereka usia pencarian jati diri, pubertas, sehingga kemungkinan menjadikan narkoba sebagai pelarian sangat besar," katanya.
Kedua, memperkuat kelembagaan penanggulangan narkoba dengan membentuk relawan antinarkoba. BNK Kota Bekasi baru saja mengukuhkan 250 relawan antinarkoba dari pengurus OSIS dan rohaniawan siswa (rohis) se-Kota Bekasi. "Para siswa relawan ini yang akan mengajak teman-temannya untuk menjauhi narkoba," ujarnya.
Langkah ketiga adalah membangun pusat rehabilitasi narkoba yang lokasinya sudah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi. "Korban narkoba akan kita rehabilitasi sampai benar-benar sehat dan bisa kembali ke masyarakat dengan normal," katanya.
Tren peredaran narkoba di Kota Bekasi terus meningkat. Pada 2011 terdapat 321 kasus dengan jumlah tersangka 386 orang, dan pada 2013 naik menjadi 203 dengan jumlah tersangka 660 orang.
Menurut Ahmad Syaikhu, jumlah barang bukti narkoba yang diamankan polisi juga meningkat setelah adanya sejumlah produsen narkoba di sejumlah perumahan mewah, seperti Perumahan Meutiya Kirana di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur. "Bekasi menjadi produsen dan ada indikasi dijual ke luar," ujarnya.
Hasil survei BNK Kota Bekasi, dari 12 kecamatan di daerah perbatasan Ibu Kota ini enam wilayah tercatat rawan peredaran narkoba. Yakni, kecamatan Bekasi Timur, kecamatan Bekasi Barat, kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Rawalumbu, dan kecamatan Bekasi Selatan.
Narkoba yang paling banyak beredar di daerah ini jenis ganja, sabu-sabu, dan heroin. Pengguna narkoba sudah merambah anak usia sekolah dasar (SD), yakni usia 10-18 tahun sebanyak 33 anak, usia 19-27 tahun 326 orang, dan usia 28-60 tahun 227 orang. (Baca juga: BNN Buru TKW Pengendali Bisnis Narkoba di Cina)
HAMLUDDIN
Berita Lainnya:
MH370 Dibajak, Ini Penjelasan Jurnalis Afganistan
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot
Menit-menit Kemenangan Timnas U-19 atas UEA
Sri Mulyani Disebut Marah Bailout Century Membengkak