TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto, menyatakan akan menyerahkan perkara yang saat ini dihadapinya ke kuasa hukum. Langkah itu dia ambil setelah artis dan presenter kondang Ferdi Hasan melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Saya akan berdiskusi dengan pihak pengacara," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 April 2014.
Ferdi melaporkan Ligwina ke Polda Metro atas tudingan melakukan penipuan. Pelaporan Ligwina berkaitan dengan dua kasus investasi bodong di dua perusahaan, Panen Mas dan Trimas. Di Panen Mas, kata Ferdi, Ligwina ternyata memiliki saham 30 persen. Sedangkan dalam soal Trimas, Ligwina dilaporkan bersama rekannya, Yoga Dendawancana. Ferdi memutuskan melapor ke kepolisian setelah Ligwina selalu mementahkan keberatannya dengan argumen risiko investasi. (Baca:Cerita Investasi Ferdi Hasan Hingga Rugi Rp 12 M)
Ligwina menuturkan, sebagai financial planner, dia menjelaskan adanya kelebihan dan kekurangan suatu produk investasi kepada klien sesuai dengan kebutuhan klien dan hasil analisisnya. Untuk klien dengan high-nett-worth, proses akan berlanjut hingga tahap upgrade. Karena itu, kata dia, investasi tidak bisa hanya melalui reksa dana. "Harus dijelaskan bisnis properti dan surat berharga," ucap Ligwina.
Dia melanjutkan, klien pun dapat memilih sendiri produk investasi yang diinginkan. Financial plannner hanya memberi peringatan kepada klien mengenai semua kelebihan, kekurangan, hingga skenario terburuk jika klien menaruh investasi pada produk tertentu. "Bahkan saat klien bilang butuh gajian dari aset yang ada, diskusi dimulai dari deposito dan obligasi," ujarnya.
Dia mengatakan diskusi ini mencakup rencana investasi ke bank, asuransi, pasar modal, juga surat berharga atau reksa dana yang semuanya diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Ligwina, diskusi ini bisa berlanjut ke persoalan emas dan bisnis properti. "Atau sampai hitung zakat waris. Ini non-OJK," katanya. (Baca:OJK: Jangan Tergoda Janji Manis Investasi Bodong)
MARIA YUNIAR
Terpopuler :
Dilaporkan Sebagai Penipu, Ligwina Belum Tahu
Cerita Investasi Ferdi Hasan Hingga Rugi Rp 12 M
Menhub Minta Bayi Meninggal di Lion Air Divisum