TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini meneken Deklarasi Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mewakili Kementerian Perhubungan, Inspektur Jenderal Wendy Aritenang menandatangani deklarasi komitmen penerapan pengendalian gratifikasi yang disaksikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan berharap semua aparatur Kementerian Perhubungan mempunyai kebulatan tekad dan semangat kolektif untuk mendukung setiap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Saya minta agar komitmen dan deklarasi yang telah dilakukan bukan hanya menjadi seremonial belaka akan tetapi menghasilkan outcome yang nyata dengan segera melakukan upaya-upaya yang konkrit," katanya, Selasa, 15 April 2014.
Dia mengatakan pihaknya akan menerapkan whistleblowing system dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sistem ini merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan praktek good governance.
Dia mengatakan deteksi dini melalui penerapan whistleblowing system berfungsi untuk mengurangi risiko dan kerugian yang dihadapi organisasi akibat penyimpangan yang dilakukan baik kerugian keuangan dan reputasi. Kementerian Perhubungan telah melakukan pencegahan tindak gratifikasi dengan membentuk pelayanan terpadu satu atap.
Pelayanan satu atap yang telah berjalan adalah untuk pelayanan perizinan perhubungan laut. "Kami saat ini sedang melakukan pengintegrasian pelayanan perizinan perhubungan darat dan udara yang beberapa waktu ke depan akan segera diresmikan," katanya.
Adapun isi komitmen deklarasi tersebut adalah:
Kementerian Perhubungan RI berkomitmen untuk menerapkan pengendalian gratifikasi guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan RI.
ALI HIDAYAT
Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo
Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks