TEMPO.CO, Bekasi - Ratusan pendukung Persipasi Bekasi menggeruduk kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Selasa, 15 April 2014. Aksi ini menyusul tim berjuluk Laskar Patriot batal menggelar pertandingan sepak bola di Stadion Patriot karena persoalan izin. "Save Persipasi," kata koordinator aksi, Angga, dalam orasinya.
Mereka menuntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan izin penggunaan Stadion Patriot untuk menggelar pertandingan. Rencananya hari ini, Persipasi mengawali pertandingan melawan Persikab Kabupaten Bandung. Karena tak ada stadion, pertandingan pun batal digelar.
Di tempat terpisah, Chief Executive Officer PT Patriot Indonesia, Muhammad Kartono Yulianto, menuding pemerintah setempat tak mendukung kemajuan sepak bola di Kota Bekasi. "Memang, pemdanya tidak niat membangun Persipasi," katanya.
"Kami sudah ajukan sejak Desember 2013," kata Yulianto. "Indikasinya, mereka tidak urus permohonan kita. Artinya, ya, (Pemkot Bekasi) inginnya persipasi bubar," ujarnya.
Menurut Yulianto, apabila pemerintah daerah tanggap, seharusnya dalam waktu sekitar tiga bulan menjelang kick off sudah melakukan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2014. Namun, kenyataannya, sampai saat ini tak ada kejelasan payung hukum. "Persipasi dilarang main karena (Stadion) belum ada payung hukumnya," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menegaskan penggunaan Stadion Patriot menunggu regulasi, yaitu perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang retribusi sebesar Rp 10 juta setiap even. Pasalnya, perda itu dianggap tak sesuai dengan kondisi stadion yang ada saat ini.
Ihwal waktu tiga bulan untuk merevisi sebelum kick off, Rayendra mengaku persoalan perda tersebut berkembang pada akhir-akhir ini. Awalnya, setelah diresmikan pada 10 Maret lalu, kata dia, akan dikelola pihak ketiga. Namun belakangan muncul persoalan terkait dengan payung hukum atas Stadion Patriot.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada DPRD untuk membahas revisi perda," ujarnya. "Stadion dapat digunakan setelah ada payung hukumnya."
ADI WARSONO