Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Anaknya Dibunuh, Sri Sempat Terima SMS  

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Sri Anisa, 44 tahun, sempat menerima pesan pendek dari telepon genggam anaknya, Revan, 10 tahun, yang belakangan ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung di kali Cipandak, Garut selatan. Pesan diterima Sri pada hari Selasa pagi, 15 April 2014.

"SMS itu diterima sekitar pukul tujuh pagi. Isinya, 'Ma, Revan mau ikut Aa Rajib ke Kalimantan'," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bandung, Pribadi, saat dihubungi Rabu dinihari, 16 April 2014. (Baca:52 Persen dari 239 Anak Alami Kekerasan Seksual)

Sri, kata Pribadi, sempat merasa aneh menerima pesan anaknya itu. "Ibunya lalu bertanya kenapa anaknya itu ke Kalimantan. "Kan, ada bibi (Eti alias Yati) di rumah," kata Pribadi, mengutip isi pesan pendek Sri. "Tapi setelah itu tidak ada kontak lagi dari korban," ujar Pribadi.

Setelah menerima pesan terakhir anaknya tersebut, tutur Pribadi, Sri tetap meneruskan kegiatan di salon miliknya di Kota Bandung. "Setiap hari Sri Anisa memang selalu bekerja di salonnya dari pagi sampai malam," katanya.

Pribadi mengatakan tim reserse kriminal kini tengah menyelidiki pesan tersebut. "Apakah SMS memang dikirim oleh korban (Revan) atau oleh orang lain dengan menggunakan handphone korban, masih dalam penyelidikan," kata dia. (Baca:Pelaku Pelecehan Bocah TK Adalah Karyawan Bayangan)

Revan;  Eti, 41 tahun, dan Rajib, 21 tahun, ditemukan sudah menjadi mayat di tiga sungai berbeda di kawasan selatan Cianjur dan Garut. Pribadi mengakui kemungkinan ketiganya tewas dibunuh dan dibuang di kawasan pantai selatan. "Namun, kepastian penyebab kematian, motif, dan pelakunya masih kami selidiki," ucapnya.

Merujuk informasi dari juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul, Revan ditemukan tanpa nyawa oleh warga setempat di kali Cipandak, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa 15 April 2014. Saat ditemukan Revan masih mengenakan sergam sekolah dasar. (Baca:Kasus Pelecehan Bocah TK, Orang Tua Siswa Berembuk)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jasad Eti alias Yati ditemukan warga di kali Cipandak, Kecamatan Cidaun, Selasa, 14 April 2014  pukul 12.00 WIB. Sedangkan jasad Rajib ditemukan warga di kali Cidahon di bawah jembatan, di Desa Samudra Jaya, Kecamatan Caringin, Garut, sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiga jasad kini disemayamkan di RS Polri Sartika Asih, Bandung.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus
Korban Pelecehan TK Internasional Dipertemukan dengan Pelaku
Kisruh Soal Ujian Nasional, Jokowi: Saya Dijebak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

17 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.