TEMPO.CO, Medan - Puluhan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Medan mogok bersidang sepanjang hari ini, Rabu, 16 April 2014. Panitera menuntut Mahkamah Agung merevisi tunjangan jabatan panitera yang sejak 2010 lalu tidak pernah diperbarui.
Panitera beralasan, beban kerja dan tanggung jawab panitera dan hakim sama beratnya dalam menangani satu perkara selama persidangan. Namun, pendapatan panitera dan hakim berbeda jauh. "Panitera bertanggung jawab dan harus hadir dalam sidang dan ikut menandatangani putusan sidang," kata Abdul Rahman, Ketua Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASI), kepada Tempo, Rabu, 16 April 2014.
Rahman memaparkan, tunjangan panitera Rp 375 ribu per bulan di luar gaji. Adapun hakim mendapat Rp 20 juta per bulan, terdiri atas gaji dan tunjangan. "Sangat tidak adil jika kesejahteraan panitera tidak mendapat perhatian MA, padahal panitera bagian terpenting dari persidangan," ujar Rahman yang juga juru sita PN Medan.
Akibat mogoknya panitera, jadwal sidang menjadi terganggu. Ratusan pengacara dan warga yang akan menghadiri persidangan terpaksa menunggu di halaman gedung PN Medan. "Akibat mogok sidang ini, jadwal sidang anak saya jadi batal," kata Sri Lestari, ibu salah satu terdakwa kasus kriminal.
Pantauan Tempo, hingga Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB, suasana di gedung PN Medan tidak seramai hari biasa. Para panitera yang seharusnya berada di dalam ruangan persidangan pada jam kerja hanya berdiam diri di ruangan kerja masing-masing. Menurut Rahman, aksi mogok sidang akan dilakukan sampai besok. "Saat ini, tim perumus aksi mogok sidang panitera sedang berembuk dan akan meneruskan butir-butir tuntutan panitera ke MA petang ini. Jika MA mengabulkan tuntutan kami, besok seluruh panitera akan kembali bekerja dengan normal," tutur Rahman.
SAHAT SIMATUPANG
Berita lain:
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus
Kisruh Soal Ujian Nasional, Jokowi: Saya Dijebak
Jakarta Raih Peringkat Pertama Kota di Negara Berkembang
Koalisi PDIP-NasDem, Pasar Bereaksi Positif