TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pekerja Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alvon Kurnia Palma mengatakan hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak harus maksimal. Sebab, tindakan pelaku itu bisa merusak masa depan anak-anak yang menjadi korban. “Harus diberikan hukuman maksimal, bahkan kalau perlu diperberat,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 April 2014.
Sebelumnya, seorang siswa taman kanak-kanak bertaraf internasional diduga menjadi korban kekerasan seksual di sekolahnya. Korban yang baru berusia lima tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif karena terserang penyakit kelamin. Polisi pun sudah menetapkan tiga petugas kebersihan di sekolah itu sebagai tersangka.
Alvon mengatakan penentuan tingkat hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku merupakan kewenangan penuh majelis hakim dalam persidangan. Namun dia meminta para pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni Pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Maksimal hukuman itu 15 tahun, dan harus maksimal agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Bahkan, menurut Alvon, hakim harus memperberat hukuman kepada para pelaku. Menurut dia, pertimbangan lain yang harus dijadikan dasar untuk memperberat hukuman adalah lokasi kekerasan seksual yang diduga dilakukan di lingkungan sekolah. “Harus diperberat karena kejadiannya di lingkungan sekolah,” katanya. (Baca: KPAI: Sekolah Lokasi Pelecehan Ikut Tanggung Jawab)
Alvon juga mengatakan pemerintah harus menyiapkan program untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan pelaku. Bagi korban, persoalan psikologis harus diperhatikan karena kejadian itu pasti memberi dampak luar biasa bagi sikap dan masa depannya. “Kalau untuk pelaku, mereka juga harus dipersiapkan karena akan kembali berbaur dengan masyarakat,” ujarnya. (Baca: Kasus Pelecehan Bocah TK, Orang Tua Siswa Berembuk)
DIMAS SIREGAR
Berita Terpopuler
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That
MH370 Dibajak, Ini Penjelasan Jurnalis Afganistan