TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino mengatakan dia harusnya diberi penghargaan lantaran melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan crane di beberapa pelabuhan, seperti di Palembang hingga Pontianak. Pengadaan senilai Rp 100 miliar itu, menurut dia, tak ada masalah.
"Tak ada permasalahan yang saya lihat. Mestinya saya justru diberi bintang karena pahlawan," kata Lino di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 15 April 2014.
Menurut Lino, dirinya dilaporkan ke KPK lewat surat kaleng alias tak jelas. Richard mengaku sudah biasa mendatangi lembaga penegak hukum lantaran pelaporan dirinya itu. "Itu biasa. Kalau di Tanjung Priok, banyak yang tak suka saya," katanya. "Konsekuensi jadi direktur utama."
Beberapa kali, gara-gara pelaporan itu, Lino jadi sering mendatangi kejaksaan. Kali ini, ke KPK, Lino mengaku memenuhi panggilan untuk diperiksa. "Saya katakan saja semuanya ke KPK agar semuanya jelas."
Lino baru selesai menjalani pemeriksaan penyelidik KPK selama sekitar sebelas jam. Keluar pukul 20.00, Lino mengatakan dirinya ditanyai soal pengadaan crane di beberapa pelabuhan tahun anggaran 2010.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot
Menit-menit Kemenangan Timnas U-19 atas UEA
Sri Mulyani Disebut Marah Bailout Century Membengkak
Dilaporkan sebagai Penipu, Ligwina Belum Tahu
Cerita Investasi Ferdi Hasan Hingga Rugi Rp 12 M