TEMPO.CO, Jakarta - Harga ikan kerapu Indonesia anjlok hingga 40 persen akibat kebijakan pemerintah Tiongkok melarang warganya menggelar pesta. Sebelum ada kebijakan pelarangan tersebut, harga ikan kerapu sekitar Rp 500 ribu per kilogram. Kini harga anjlok menjadi Rp 300 ribu per kilogram.
"Masyarakat Tiongkok biasanya pesta dengan ikan kerapu sebagai tanda kemewahan. Namun, karena kebijakan pelarangan pesta itu, konsumsi kerapu menurun," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Thomas Darmawan dalam Forum Investasi Perikanan dan Pertanian Apkasi, Rabu, 16 April 2014. (Baca: Ekspor Ikan Mentah Indonesia Akan Dikurangi)
Padahal, sepanjang 2013, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan ekspor ikan kerapu hingga 15 ribu ton dengan negara tujuan utama Tiongkok dan Hong Kong. "Ini terasa sekali, harga kerapu merosot karena tidak ada pesta di sana," ujar Thomas.
Pemerintah giat membudidayakan komoditas ikan kerapu di seluruh Tanah Air untuk memenuhi permintaan. Sejak 2005, Nusa Tenggara Barat mengekspor langsung ikan kerapu tidak kurang dari 490 ton per tahun, terutama ikan kerapu macan dan kerapu bebek. (Baca: Realisasi Kredit Sektor Kelautan Masih Rendah)
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit berpendapat berkurangnya konsumsi kerapu ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, konsumsi dalam negeri juga masih tinggi. "Investor masih bisa terus memproduksi kerapu, tidak usah khawatir," ujarnya.
Di Pesisir Selatan, kapasitas produksi ikan kerapu mencapai 1.939 ton per tahun. Adapun lahan yang disiapkan mencapai 93 hektare.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler
Februari, Ligwina Juga Dituding Lakukan Penipuan
Soal Century, Ini Jawaban Sri Mulyani di Pansus
Koalisi PDIP-NasDem, Pasar Bereaksi Positif
Dilaporkan ke Polisi, Ini Pembelaaan Ligwina