TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia meminta media untuk berhati-hati menulis berita tentang kasus pelecehan seksual yang menimpa siswa taman kanak-kanak bertaraf internasional di Jakarta. Media, kata AJI, wajib melindungi korban kejahatan seksual. (Baca: Pelecehan Siswa TK, Kadis Pendidikan DKI Geram)
"Berdasarkan pantauan AJI, pemberitaan pers terkait dengan kasus kejahatan seksual yang menimpa seorang anak TK masih ada yang tidak memberikan perlindungan terhadap korban, bahkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Standar Program Siaran (SPS)," demikian tulis Ketua Umum AJI Indonesia Eko Maryadi dalam rilisnya, Rabu, 16 April 2014.
Menurut pantauan AJI, masih ada media (terutama televisi) yang meliput dan mewawancarai keluarga korban tanpa mengaburkan identitas korban. AJI menilai pemberitaan seperti itu berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 5: Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susil. Penafsirannya, "Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak," ujar Eko.
Media, menurut AJI, wajib melindungi privasi korban dan keluarganya. AJI mengingatkan wartawan dan media harus bisa membedakan antara wilayah publik dan privat. Pers yang profesional tidak mengaduk-aduk urusan privat, apalagi mengeksploitasi musibah yang menimpa korban kejahatan seksual. "Identitas dan kehidupan pribadi yang melekat pada korban wajib dilindungi, setara dengan kewajiban melindungi narasumber media," ujarnya.
Selain itu, media juga dilarang menggunakan bahasa yang provokatif, sadis, dan cabul. Kejahatan seksual yang dialami korban tidak boleh disampaikan secara detail dan sensasional, sehingga mengaburkan fakta. Media harus sadar bahwa pemberitaan pers yang tidak beretika bukannya membantu korban, tapi menciptakan masalah baru bagi korban. "Anak-anak, korban kejahatan, orang lemah, dan penyandang disabilitas adalah kelompok masyarakat yang harus mendapatkan prioritas dan penguatan etika dalam pemberitaan pers," demikian tulis AJI. (Baca: Sekolah dengan Keamanan Ketat Dibobol Pedofil)
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Modus Pelecehan Seksual Murid TK Internasional
Bocah Korban Pelecehan: Stop, Please Don't Do That