Bawaslu Minta Pemlihan 17 TPS di Sampang Diulang  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas TPS menunjukkan surat suara saat rekapitulasi Pilkada Pamekesan di TPS 3, di Jalan Kabupaten, Pamekasan, Jatim, Rabu (9/1). ANTARA/Saiful Bahri
Petugas TPS menunjukkan surat suara saat rekapitulasi Pilkada Pamekesan di TPS 3, di Jalan Kabupaten, Pamekasan, Jatim, Rabu (9/1). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur akhirnya merekomendasikan pemungutan suara ulang di 17 TPS di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Jawa Timur dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pemilu legislatif 2014 di kantor Bawaslu Jawa Timur, Surabaya, Selasa malam hingga Rabu dinihari, 16 April 2014.

Ketua Bawaslu Jawa Timur Sufyanto mengatakan ada persoalan substantif dalam proses pemungutan suara di 17 TPS di Desa Bira Barat pada 9 April 2014 lalu. "Karena itu, pukul 24.00 WIB, kami memutuskan dan merekomendasikan KPU melakukan pemungutan suara ulang di 17 TPS," katanya dalam konferensi pers, Rabu, 16 April 2014.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Bawaslu dan Sentra Gakumdu melalui keterangan saksi dan fakta di lapangan ditemukan enam hal, yaitu kondisi TPS di Desa Bira Barat tidak layak. Di sana tidak ada tenda dan kursi minimal 25 buah untuk antrean pemilih. Selain itu, juga tidak ada meja seperti di TPS 8 dan 10 serta sebagian besar di 17 TPS.

Kemudian TPS juga dibuka di atas pukul 08.00 WIB. Hal ini tentu melanggar tata cara proses pemungutan suara yang seharusnya dibuka pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. "Kalau dibuka di atas jam 08.00, berarti asas kepastian hukum, kepastian untuk dilayani, proporsional, dan profesional tidak terpenuhi," kata Sufyanto.

Saat Bawaslu mengundang pihak-pihak di 17 KPPS untuk diklarifikasi, ternyata tidak ada yang hadir. Yang memenuhi undangan Bawaslu hanyalah PPS di TPS 8 dan 10. Namun, ternyata diketahui bahwa PPS di TPS 10 tersebut tidak tercatat sebagai Ketua PPS. Sedangkan di TPS lain tidak ada yang hadir memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu.

Fakta lain yang juga diperoleh Bawaslu adanya 100 persen daftar pemilih tetap yang menggunakan hak suaranya. Terbukti di dokumen C1 atau rekapitulasi manual tingkat TPS menunjukkan semua pemilih hadir dan menggunakan hak pilihnya sesuai jumlah DPT.

Selain itu, seluruh surat suara sah. Lagipula, suara tersebut juga tidak menyebar pada partai politik ataupun calon legislator lain, melainkan hanya terkonsentrasi ke caleg tertentu.

Modus untuk mengkonsentrasikan semua DPT dan digunakan untuk caleg tertentu inilah yang disebut Bawaslu sebagai pelanggaran penyelenggaran pemilu secara substantif. Karena itu, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Arbayanto, mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Apalagi waktu untuk pemungutan suara ulang hanya tersisa hingga 19 April 2014 atau maksimal 10 hari setelah pencoblosan 9 April.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan segera bicarakan dan mungkin hari ini rapat untuk memutuskan waktu pemungutan suara ulang," kata Arbayanto.

Terkait dengan sejumlah temuan hasil investigasi Bawaslu, Arbayanto mengaku belum bisa memberikan kesimpulan adanya keberpihakan penyelenggara Pemilu ataukah hanya persoalan aspek prosedural.

"Kami belum bisa menilai apakah betul ada ketidakprofesionalan di KPU ataukah problemnya dari KPPS, atau problem kultural dari masyarakat," katanya.

KPU, kata Arbayanto, akan menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan penelusuran lebih dalam. Saat ini KPU lebih fokus pada rekomendasi pemungutan suara ulang. Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan pada saat pemungutan suara ulang nanti.

AGITA SUKMA LISTYANTI



Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

27 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

30 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

31 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

35 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

38 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

45 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.


Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

46 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

48 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

51 hari lalu

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.


Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

57 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai melakukan pencoblosan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 14 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

Bawaslu menyebutkan salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.