TEMPO.CO, Bogor - Dua pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai personel Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Bogor ditangkap petugas Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota. Mereka ditahan setelah pesta narkoba jenis sabu di dalam pos penjagaan Balai Kota Bogor, Rabu dinihari, 14 April 2014.
"Ini merupakan tamparan bagi saya, terlebih lagi karena dalam waktu dua hari mendatang merupakan Hari Ulang Tahun Pol-PP," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu, 16 April 2014.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bogor menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di Kota Bogor terutama di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. "Saya sangat kecewa dengan adanya kejadian ini, terlebih lagi kedua oknum ini tengah bertugas dan mengkonsumsinya di lingkungan Balai Kota," kata dia. (Baca juga: Cara Wali Kota Bima Arya Atasi Macet di Bogor)
Ia mengatakan, seharusnya, kedua oknum tersebut menjadi teladan bagi masyarakat. Bima mempersilahkan personelnya untuk mundur dari pekerjaan apabila tidak bisa menjaga amanah di Balai Kota. "Yang tidak siap mundur, copot seragam. Copot baret semua. Karena yang ada di sini harus siap menegakkan marwah dan harga diri bangsa," kata Bima.
Dalam kesempatan tersebut, Bima bersama anggota Satpol PP lainnya melakukan push up sebanyak 50 kali. Push up menjadi salah satu bentuk teguran dan keprihatinan atas penangkapan anggota Pol PP. Setelah push up, Bima juga berinisiatif melakukan tes urine secara serentak bersama anggota Satpol PP. Tes urine berlangsung di ruang wali kota, ruang wakil wali kota, dan ruang sekretaris daerah Kota Bogor.
"Harus diusut apakah ada yang lain yang terlibat. Untuk itu saya instruksikan tes urine kepada seluruh anggota Satpol PP," kata Bima. (Baca: Bima Arya Janjikan 10 Taman di Bogor)
M. SIDIK PERMANA
Berita Lainnya:
Satpol PP Tepergok Nyabu di Balai Kota Bogor
52 Persen dari 239 Anak Alami Kekerasan Seksual
Pelecehan Siswa TK, Kadis Pendidikan DKI Geram
Korban Pelecehan TK Tunjuk Dua Terduga Pelaku Baru