TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Kepolisian belum menetapkan tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS).
Menurut dia, Kepolisian masih terus mendalami kasus pelecehan yang terjadi di sekolah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan itu. “Belum ada tersangka baru, masih didalami,” katanya melalui pesan singkat, Selasa malam, 15 April 2014. (Baca: Pelaku Pelecehan Siswa TK Terancam 15 Tahun Bui).
Sebelumnya, murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh sejumlah pegawai alih daya di sekolah itu pada Maret lalu. Saat itu korban yang hendak buang air kecil mendapat perlakuan tak senonoh sehingga kini ia mengalami trauma berat.
Rikwanto mengatakan polisi hingga kini masih memeriksa saksi untuk memperjelas kasus tersebut. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan jika tersangka dalam kasus itu bakal bertambah lagi. Soalnya, polisi masih menyelidiki keterlibatan dua orang lain yang diduga sebagai pelaku, selain tiga tersangka.
Adapun dua orang yang sedang diperiksa itu diduga sebagai pelaku baru dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Kemungkinan itu didasari pernyataan korban bahwa mereka pernah melakukan tindakan asusila kepada korban. Korban menyatakan dua orang itu sebagai pelaku lain saat mendatangi sekolah itu bersama orang tua dan penyidik Kepolisian.
Bahkan, korban sempat ketakutan saat dua orang itu sengaja diperlihatkan untuk memastikan keduanya ikut terlibat. Korban menolak turun dari mobil yang membawanya karena trauma. Kedua orang itu juga disebut bekerja di JIS sebagai petugas kebersihan. Kedua orang ini langsung diperiksa polisi. (Baca pula: Korban Pelecehan TK Tunjuk Dua Terduga Pelaku Baru).
DIMAS SIREGAR