TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, mengatakan kasus pelecehan seksual siswa taman kanak-kanak di Jakarta International School (JIS) akan ditangani secara maksimal. Dia juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. "Ini kejahatan dan kami berkomitmen untuk mengusut tuntas," kata dia di kantornya, Kamis, 17 April 2014.
Sebelumnya, seorang siswa taman kanak-kanak JIS menjadi korban pelecehan seksual. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang bisa menyeret tersangka baru.
Dwi mengatakan, untuk saat ini polisi sudah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Keduanya diketahui merupakan petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh pihak sekolah. Adapun satu tersangka lain tidak ditahan oleh polisi. (Baca tanggapan JIS: Kasus Pelecehan Seksual, Sekolah Mengaku Prihatin)
Menurut Dwi, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka. Pemeriksaan itu dilakukan setelah keduanya memang mengakui perbuatannya tersebut. Dia juga memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Karena itu, tak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah lagi. "Masih dikembangkan dari keterangan para saksi," ujar dia. Dwi meminta kepada korban lainnya agar tidak takut untuk melapor kepada polisi. (Baca: Kasus Pelecehan, Ini Cara Gali Cerita dari Anak)
DIMAS SIREGAR
Berita Lainnya:
Cara Isi Ulang Kartu KRL Pakai Telepon Seluler
Pihak Perusahaan Pelaku Pelecehan Sulit Ditemui
Para Roker KRL Ancam Lumpuhkan Stasiun Bekasi