TEMPO.CO, Bandung - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan masalah pajak hibah 30 bus untuk Transjakarta. "Nanti dalam tiga pekan sudah jadi, ini sedang digarap," kata Jokowi--sapaan sang gubernur-- di Balai Kota Pemkot Bandung, Rabu, 17 April 2014.
Pernyataan itu dia lontarkan setelah melihat Bandung Tour on Bus (Bandros), hibah salah satu perusahaan telekomunikasi. Jokowi mengatakan, pada tubuh Bandros terdapat iklan penghibah, tetapi urusan pajak tidak dipersulit seperti di Jakarta.
"Kamu lihat itu bus Bandros, ada tulisan apa, ada tulisan CSR-nya kan, gak ada masalah," kata Jokowi. "Di Jakarta juga gak ada masalah berarti yang bus sumbangan 30 puluh itu toh." (baca: Pemerintah Jakarta Bakal Terima Hibah 30 Bus.) Jokowi mengatakan akan mencontoh penerapan pajak bus hibah seperti di Bandung. Menurutnya, aturannya sama, sehingga bila bisa dilaksanakan di Bandung maka Jakarta juga bisa.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan mendapat hibah 30 bus Bandros dari perusahaan telekomunikasi. Adapun ke-30 bus ini tetap dikenakan pajak sesuai aturan. "Tapi mekanismenya ini kan diserahkan ke pihak ketiga," kata Ridwan pada kesempatan yang sama. "Artinya, cara mensiasatnya bukan ke Pemkot, tapi ke Badan Promosi Wisata Bandung. Pemkot hanya memberikan regulasi."
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan hibah 30 bus untuk Transjakarta dari tiga perusahaan. Namun terkendala sehubungan dengan pajak iklan yang dibebankan kepada pihak penghibah atau perusahaan penyumbang bus itu. (Baca: Penyebab Ahok Kesal Soal Bus Sumbangan)
Baca Juga:
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
Soal Bus Hibah, Ini Keinginan Ahok
Ahok dan Solusi Agar Bus Sumbangan Tak Dikerjai Anak Buahnya
Penyebab Ahok Kesal Soal Bus Sumbangan
Hibah Bus Solar, Pengamat Sarankan Perda Direvisi