TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan partainya memilih jalan rekonsiliasi untuk mengatasi perbedaan pendapat di internal partainya. "PPP akan rekonsiliasi semua perbedaan pendapat secara musyawarah menuju islah," kata Romi--sapaan akrabnya--ketika dihubungi, Kamis, 17 April 2014.
Dia membantah ada pemecatan terhadap sejumlah fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP. Menurut dia, pengurus pusat tak pernah menerbitkan surat apa pun yang berkaitan dengan pemecatan di tingkat mana pun. Surat keputusan terkait dengan organisasi, kata dia, terakhir kali diterbitkan pada 20 Februari 2014. "Setelah itu, tidak ada lagi," katanya.
Ketua Komisi Pertanian DPR ini mengatakan partainya memiliki prosedur di AD/ART untuk memberhentikan anggota. Misalnya, didahului pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali atau didahului pemberhentian sementara, serta dilaksanakan melalui rapat pengurus harian. "Saya pastikan prosedur itu belum dilalui," ujarnya.
Jika ada surat pemecatan yang beredar, dia menilai surat itu ilegal dan tak dapat dipertanggungjawabkan. Dia menengarai ada keinginan pihak luar partai yang memancing di air keruh dan menginginkan konflik di internal PPP. "Dengan mereka-reka penyebaran SK tersebut," kata Romi.
Sebelumnya, PPP memanas karena wacana penggulingan Surryadharma Ali dari posisinya. Wacana ini dibalas oleh Suryadharma dengan pemecatan sejumlah kader. Kader yang dipecat antara lain Ketua Badan Pemenangan Pemilu Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyafak Noer, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, Ketua DPW Sumatera Utara Fadly Nursa, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaluddin.
WAYAN AGUS PURNOMO