TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindue dan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dibakar oleh sekelompok orang, Rabu malam, 16 April 2014. Anggota Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan seluruh data salinan rekapitulasi aman, meski ada beberapa kotak suara yang ikut terbakar.
"Formuli C1 di kedua kecamatan tersebut hampir semuanya sudah diunggah di laman KPU," kata Arief di kantornya, Kamis, 17 April 2014. KPU juga bisa memakai jenjang satu di bawahnya.
Menurut dia, satu berkas yangg sudah direkap di tingkat panitia pemungutan suara ada yang dimasukkan ke kotak. Kertas yang terbakar ini digunakan sebagai bahan rekapitulasi di tingkat kecamatan. (Baca: Pembakaran Kantor KPU SBD untuk Gagalkan Pileg?)
"Formulir itu juga yang ditempelkan untuk diumumkan ke warga," katanya. Formulir inilah yang juga dipegang oleh pengawas pemilu lapangan dan saksi partai. "Sebagai kontrol data."
Dengan begitu, kata dia, tak akan ada pemungutan suara ulang di tempat pemungutan di dua kecamatan itu. "Apalagi, seusai pemilihan di TPS, tak ada peserta pemilu yang komplain," katanya.
Menurut Arief, petugas di Sindue melaporkan pembakaran terjadi saat orang-orang sedang istirahat. Alhasil, 193 kotak suara di dalamnya terbakar. "Hanya 32 kotak suara yang berhasil diselamatkan," katanya.
Saat kebakaran, di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Sindue Tobata, ada sekitar 80 kotak suara. Dari jumlah itu, 34 kotak di antaranya bisa diamankan dari bara api.
Ia berharap kepolisian segera mengusut dan menemukan pelaku kasus pembakaran kantor panitia kecamatan itu. "Polisi juga harus mencegah kecamatan dan wilayah lainnya dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab," katanya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita lain:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak