TEMPO.CO, Semarang - Untuk mencegah terjadinya praktek korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati dan wali kota se-Jawa Tengah meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tentang akses data transaksi rekening perbankan dengan BPK, Kamis, 17 April 2014. “MoU ini merupakan langkah maju dari komitmen pencegahan korupsi di Jawa Tengah,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat, 18 April 2014. (Baca: Data Dibuka ke BPK, Jokowi Ingin Negara Transparan)
Ganjar menjelaskan, BPK diizinkan mengakses rekening milik pemerintah Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota. Dengan melihat transaksi di rekening maka seluruh aktivitas perbankan dapat dimonitor sehingga bisa mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi. Selama ini, transaksi perbankan oleh pemerintah tak bisa diakses BPK karena termasuk dalam dokumen yang dirahasiakan.
Ganjar menambahkan akses rekening ini merupakan tindak lanjut program audit elektronik atau e-Audit BPK. BPK akan memonitor seluruh transaksi dan persediaan kas pemerintah daerah. Dengan mengakses itu maka akan diketahui hal ihwal kesesuaian antara laporan keuangan, pembelanjaan, dan kas. "Ketika BPK bisa mengakses rekening perbankan maka bisa kontrol pembelanjaan,” kata Ganjar. Misalnya jika ada transaksi belanja tapi ada selisihnya maka bisa jadi ada kejanggalan dalam perbelanjaan.
Pada acara itu juga dilakukan simulasi transaksi perbankan milik Ganjar Pranowo. BPK menelusuri data perjalanan dinas Ganjar, mulai dari data keseringan, waktu, nomor penerbangan, serta pesawat yang dipakai. “Jika ada pejabat yang mengaku pergi tapi datanya tidak ada maka akan langsung kelihatan kebohongannya,” ujar Ganjar. (Baca: 60 Persen Kasus di KPK Berdasarkan Audit BPK)
Aktivis Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, mengapresiasi kerja sama pemerintah Jawa Tengah dengan BPK. “MoU ini benih-benih transparansi sebagai bentuk pencegahan korupsi,” kata Eko. Dia berharap bupati dan wali kota harus terbuka, jangan menutup-nutupi transaksi keuangan dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Eko mengkritik banyak rekomendasi hasil audit BPK yang tidak ditindaklanjuti pemerintah daerah. Banyak kasus korupsi terungkap juga berdasarkan pada hasil audit BPK, misalnya kasus dugaan korupsi dana hibah di Kelenteng Sam Po Kong, Semarang, dan dugaan korupsi proyek tanah dengan tersangka bekas Wali Kota Tegal Ikmal Jaya.
ROFIUDDIN