Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud: Kontrol terhadap Izin TK JIS Lemah  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. ANTARA/Reno Esnir
Sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui pemerintah lemah dalam mengontrol perizinan penyelenggaran Taman Kanak-kanak Jakarta International School. Hal ini terkait dengan temuan tim monitoring dan evaluasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Usia Dini Nonformal dan Informal Kemendikbud pada Januari 2014. 

"JIS menafsirkan sendiri bahwa PAUD (pendidikan anak usia dini) masih tergolong pendidikan yang termasuk lingkup Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah. Ini tafsiran 1977 waktu awal JIS didirikan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad saat ditemui di kantornya, Kamis, 17 April 2014. (Baca: Tak Berizin, Kemendikbud Ancam Tutup JIS)

Dalam Surat Keputusan Mendikbud Nomor 0348/0/1977 tentang Izin Pendirian dan Penyelenggaraan Jakarta International School menyebutkan pemerintah memberi izin mendirikan dan menyelenggarakan sekolah internasional tingkat SD, SMP, dan SMA. Surat Keputusan itu ditandatangani pada 12 Agustus 1977 oleh Menteri Sjarif Thajeb di Jakarta. Sedangkan tingkat TK baru didirikan lima tahun lalu.

Ibnu membenarkan penilaian publik yang menyebut kontrol Kemendikbud lemah terhadap perkembangan perizinan penyelenggaraan sekolah. "Kalau publik menyebut Kemendikbud salah tidak meninjau ulang izin itu, mereka (pihak JIS) juga salah tidak melaporkan updating perkembangan keorganisasian di Kemendikbud," ujarnya.

Menurut Ibnu, seharusnya pihak JIS tidak menafsirkan sendiri surat keputusan menteri pada 1977 bahwa TK masuk dalam golongan pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan di Kemendikbud kerap kali ada perubahan. Dari permasalahan perizinan ini, kelemahan kontrol Kemendikbud memang terlihat. (Baca: Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak)

Ihwal perizinan itu muncul di tengah kasus dugaan korban kekerasan seksual yang dialami oleh murid TK JIS. Aksi pelecehan itu diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai alih daya di sekolah itu pada Maret lalu. Saat itu korban yang hendak buang air kecil mendapat perlakuan tak senonoh sehingga kini trauma berat. (Baca: Trik Komnas Anak Gali Info Baru dari Murid TK JIS)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kemendikbud telah membentuk tim investigasi untuk mendalami masalah perizinan ini. Tim ini dipimpin Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Usia Dini Nonformal dan Informal Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi. Tim memberi waktu seminggu bagi JIS untuk melengkapi syarat-syarat administrasi perizinan dan instrumen yang belum diisi oleh pihak sekolah. 

Lydia mengatakan monitoring dan evaluasi selalu dilakukan tahunan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan sekolah. Hal itu pun dilakukan terhadap JIS. Pada Januari 2014, tim monitoring evaluasi berkunjung ke sekolah internasional di Jakarta Selatan ini. Tim mendapati pihak JIS belum dapat melengkapi instrumen dan berkas lampiran perizinan. (Baca pula: Orang Tua Korban Pencabulan Tuntut TK JIS)

APRILIANI GITA FITRIA

Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo

Berita terpopuler:
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.