TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menggeledah tempat tinggal Agun Iskandar, 25 tahun, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) pada Rabu, 16 April 2014. (Baca: Hotman Paris: Pengamanan JIS Setara Istana Presiden)
"Ada dua mobil polisi yang datang malam itu," kata Jayadi Tommy, Ketua RT di Kampung Parigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 17 April 2014. Pada penggeledahan itu, menurut Jayadi, polisi tak membawa barang apa pun dari dalam rumah Agun, kecuali sebuah flash disk.
Di rumah itu, Agun tinggal bersama dengan keluarga besarnya. Rumah bercat ungu dan tidak berpagar ini memiliki empat pintu. Menurut Jayadi, di situ Agun tinggal bersebelahan dengan saudara kandungnya. (Baca: Tersangka Pedofil TK JIS Dikenal Pendiam)
Jayadi mengatakan mengenal Agun sebagai pendiam. Agun juga jarang berkumpul dengan warga sekitar. Tetangga Agun, Sopiana, 43 tahun, mengatakan baru mengetahui Agun terkena kasus pelecehan dari televisi. "Agun orangnya kalem, enggak banyak bertingkah," ujarnya. Selama ini, Agun juga tak pernah berinteraksi dengan anak-anak di wilayah itu.
MUHAMMAD KURNIANTO
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona