TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Usia Dini Non Formal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lydia Freyani Hawadi mengatakan sejak dimonitoring evaluasi pada Januari 2014 hingga saat ini, Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (TK JIS) tidak bisa melengkapi data yang diminta pemerintah. (Baca: Sekolah dengan Keamanan Ketat Dibobol Pedofil)
Menurut dia, walaupun nanti ada TK JIS ditutup sementara, bukan berarti komunikasi dengan JIS terhenti. "Kami tetap berkomnikasi untuk mengawal kelengkapan data," kata Lydia kepada Tempo, saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 18 April 2014.
Senin 21 April, pihaknya akan berkunjung ke JIS untuk menagih data yang perlu mereka lengkapi. Pemerintah akan terus mengawal terus agar penutupan TK JIS tidak lama. Menurut Lydia, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pengelola JIS untuk melengkapi berkasnya. "Pemerintah merasa pengelola JIS tidak koperatif," kata dia. (Baca: Tak Berizin, Kemendikbud Ancam Tutup JIS)
Menurut dia, saat pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan datang untuk menindaklanjuti masalah kurikulum, mereka kerap kali menghindar. "Alasannya tutup, lagi meeting, atau katanya nanti saja datangnya. Akhirnya tidak jadi datang. Banyak hal yang buat kami kecewa. Ibaratnya rapor merah buat TK JIS dari Kemdikbud," kata Lydia.
Kementerian Pendidikan akan segera menyiapkan Surat Keputusan penutupan sementara Taman Kanak-Kanak Jakarta International School. Sekolah itu tidak melengkapi instrumen yang menjadi ketentuan pemerintah. "Ahad kami akan siapkan SK Menteri Pendidikan untuk penutupan sementara TK JIS (Jakarta International School). Mereka sulit sekali melengkapi data yang kami minta," kata Lydia. (baca: Kasus Pelecehan di JIS, Kaligis: Sekolah Terlambat )
Lydia menuturkan perizinan untuk setiap sekolah merupakan keharusan. Maka sanksi yang dikenakan yakni dengan menutup sekolah. Jika ternyata setelah ditutup JIS mampu melengkapi data-data yang diminta pemerintah, menurut dia, maka sekolah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu bisa kembali dibuka. (Baca:Tak Ada CCTV di TKP Pelecehan Siswa TK )
Data yang sulit dilengkapi oleh pihak JIS yakni data nama pendidik, latar belakang pendidikan, mereka mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas atau tidak, dan bagaimana orangnya. Dari segi latar belakang pendidikan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menurut Lydia, pemerintah menetapkan bahwa pendidik harus lulusan S1 atau D4 serta psikolog. Namun faktanya di JIS tidak demikian. (Baca: Soal JIS, Polisi: Penjagaan Ketat Tak Berarti Aman)
Sebelumnya, seorang siswa taman kanak-kanak di Jakarta International School menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang bisa menyeret tersangka baru. (Baca: Orang Tua Korban Pencabulan Tuntut TK JIS)
APRILIANI GITA FITRIA
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo
Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona