Dituding Galang Suara NU, Ini Reaksi Jusuf Kalla  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla berjalan meninggalkan gedung usai meggelar rapat tertutup dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (16/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla berjalan meninggalkan gedung usai meggelar rapat tertutup dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (16/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla, membantah kedatangannya ke kantor Nahdlatul Ulama bertujuan menggalang dukungan untuk maju sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden. "Enggak, enggak ada," katanya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Jumat, 18 April 2014. 

Kalla tak mau menjelaskan maksud kedatangannya pada Rabu, 16 April 2014, itu. Kalla juga belum mau berkomentar tentang namanya yang masuk dalam bursa calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo alias Jokowi, calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Baca: Jika Kalla Wapres Jokowi, Warga NU Dukung Prabowo)  

Pendapat sama juga disampaikan Kalla setelah menghadiri pertemuan dengan pengurus NU. Dia mengatakan pertemuannya tak sedikit pun menyinggung masalah politik. "Saya selalu hadir saat diundang rapat di kantor PBNU," katanya. "Kebetulan saja momen ini dekat pemilihan presiden."

Dia juga tak berkomentar tentang hasil sigi yang menempatkan namanya pada urutan teratas calon wakil presiden. Lembaga komunikasi Triliant Path pada Rabu lalu, misalnya, menyatakan Kalla sering disebut sebagai calon wakil presiden terkuat mengalahkan Mahfud Md. dan Hatta Rajasa. (Baca juga: Kriteria Presiden Ideal Versi Nahdlatul Ulama)  

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Kalla juga masuk dalam daftar calon wakil presiden yang tengah dibahas PDIP. Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat--yang sudah berkoalisi dengan PDIP--Patrice Rio Capella juga membenarkan kabar masuknya nama JK dalam radar cawapres Jokowi.

IRA GUSLINA SUFA
 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) dan Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri) berbincang dalam rapat pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg  2024 di gedung DPP PKB, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Rapat pleno DPP PKB tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan memutuskan untuk tetap maju menjadi Capres atau Cawapres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.


Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Para kiai muda dan gus se-Jawa berikrar untuk memberdayakan NU di depan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada acara bertajuk
Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas


Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.


Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...


Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.


Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Rais Syuriyah PCINU, Ahmad Syaifuddin Zuhri. Foto : Youtube
Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.


Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangi kantor PBNU dan bertemu dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, 18 Oktober 2022. Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.


Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Sejumlah pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri mengikuti pawai memperingati Tahun Baru 1444 Hijriah di Kediri, Jawa Timur, Jumat, 29 Juli 2022. Pawai dengan mengumandangkan shalawat tersebut untuk memperkenalkan kalender Hijriah kepada para pelajar sekaligus sebagai syiar Islam kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.