TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memanggil 35 bupati/wali kota di wilayahnya untuk membahas izin dan praktek penambangan galian C di wilayah Jawa Tengah. Dia mendorong evaluasi secara menyeluruh tentang penambangan galian C. "Penambangan galian C yang membabi buta bisa merusak lingkungan. Akibatnya sangat rawan dengan musibah bencana alam," kata Ganjar, Jumat, 18 April 2014.
Dia mencontohkan, penambangan mengakibatkan musibah banjir bandang di Desa Kledung, Kabupaten Temanggung. Banjir ini bermula dari jebolnya tanggul galian C pada Minggu dinihari, 13 April 2014 lalu. Selain Temanggung, juga terjadi di Kabupaten Magelang, Wonosobo, Klaten, dan Kota Semarang.
Ganjar menegaskan, regulasi galian C dan aktivitas penambangan lain di Jawa Tengah perlu dikaji ulang, mulai dari lokasi, tata ruang, serta teknis penambangan yang sesuai aturan. Ganjar berharap jika ada pengetatan penambangan maka bisa menjadi pencegahan atau mitigasi bencana. (Baca: Penambang Pasir Liar Ancam Situs Purba di Kebumen)
Bencana akibat penambangan juga terjadi di Kota Semarang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono menyatakan ada tujuh RW di Kelurahan Meteseh, Tembalang, Semarang, yang terkena banjir lumpur akibat penambangan galian C ilegal. "Penambangan ini sudah pernah ditutup tapi sekarang kok marak lagi," kata Agung.
Penambangan galian C hanya menyumbang pendapatan daerah kurang dari Rp 100 juta per tahun, namun menimbulkan kerugian puluhan miliar. DPRD sudah merekomendasikan seluruh galian C ditutup. Tapi rekomendasi ini tidak dilaksanakan.
ROFIUDDIN
Berita Lain
Dahlan pun Tidak Berdaya Tagih Dividen Freeport
Pesawat MH370 Diyakini Masih Utuh di Dasar Laut
Masuk Perairan Indonesia, Australia Pecat Perwira