TEMPO.CO, Jakarta - Pencemaran udara bukan masalah sepele, demikian dikatakan Tjandra Yoga Aditama, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, kepada Tempo, Sabtu, 19 April 2014 di Jakarta. Tjandra menerangkan ada lima zat dalam pencemaran udara yang berdampak terhadap kesehatan.
Antara lain, sulfur oksida (SOx) yang sepertiga dari jumlah sulfurnya terdapat di atmosfir, merupakan hasil kegiatan manusia dan kebanyakan dalam bentuk SO2. Dua pertiga hasil kegiatan manusia dan kebanyakan dalam bentuk SO2. "Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernapasan. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit kronis pada sistem pernapasan kardiovaskular," ujarnya.
Kemudian Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan ini juga menerangkan, karbon monoksida di lingkungan yang dapat terbentuk secara alamiah. "Tetapi sumber utamanya adalah dari kegiatan manusia. Karbon monoksida yang berasal dari alam termasuk dari lautan, oksidasi metal di atmosfir, pegunungan, kebakaran hutan, dan badai listrik alam. Pada dampak dari CO ini bervariasi tergantung dari status kesehatan seseorang pada saat terpapar," kata dia.
Tjandra juga menerangkan pada beberapa orang yang berbadan gemuk dapat menoleransi paparan CO sampai kadar HbCO dalam darahnya mencapai 40 persen dalam waktu singkat. "Tetapi seseorang yang menderita sakit jantung atau paru-paru akan menjadi lebih parah apabila kadar HbCO dalam darahnya sebesar lima hingga sepuluh persen," kata dia.
Zat lain yang juga terdapat pada nitrogen oksida (NOx) terbentuk dari oksida nitrogen seperti NO dan NO2 yang berbahaya bagi manusia. Dijelaskan Tjandra, pada NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. "Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90 persen dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Sementara kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan seratus persen kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang," jelasnya.
Baca Juga:
Pada oksidan fotokimia meliputi ozon, nitrogen dioksida, dan peroksiasetilnitrat (PAN) karena lebih dari 90 persen total oksidan terdapat dalam bentuk ozon maka hasil monitoring udara ambien dinyatakan sebagai kadar ozon. "Pada oksidan fotokimia masuk ke dalam tubuh dan pada kadar subletal dapat mengganggu proses pernapasan normal, selain itu oksidan fotokimia juga dapat menyebabkan iritasi mata. Pada kebanyakan orang, kontak dengan ozon dengan kadar 9,0 ppm selama beberapa waktu akan mengakibatkan edema pulmonari." (Baca: Kampanye Konvoi Picu Polusi Berbahaya)
Sementara pada kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan pencemaran dalam bentuk HC adalah industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida, dan pemrosesan karet. Diperkirakan pencemarannya pada emisi industri sebesar sepuluh persen hidrokarbon yang berpengaruh pada kesehatan manusia seperti menyebabkan iritasi, pusing lemah, dan berkunang-kunang, kehilangan koordinasi bola mata terbalik, lemas, hingga kematian.
Pada zat yang membahayakan dalam pencemaran adalah partikel debu. Tjandra menerangkan secara alamiah partikel debu dapat dihasilkan dari debu tanah kering yang terbawa oleh angin atau berasal dari muntahan letusan gunung berapi. "Ini akan membahayakan bagi kesehatan termasuk menyebabkan gangguan ISPA yang membahayakan dan mengancam kematian," katanya.
HADRIANI P.
Berita Terpopuler
Jakarta Kota Standar Hidup Mahal
Perbedaan Susu Kedelai untuk Balita dan Dewasa
Daftar Zat Makanan Pemicu Alergi
Survei Membuktikan Jakarta Serba Mahal